MINEWS, JAKARTA – Kemarin malam, Selasa 14 Mei 2019 Prabowo sempat berencana mengumpulkan para ahli hukum ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan. Para ahli hukum dikumpulkan karena Prabowo berencana menulis surat wasiat.
“Saudara-saudara sekalian, akan saya kumpulkan ahli hukum, saya akan buat surat wasiat,” kata Prabowo saat simposium nasional soal kecurangan Pemilu 2019 di Jakarta.
Namun, Prabowo enggan menyampaikan, apa isi surat wasiat yang akan ditulisnya tersebut, apa maksud pembuatan surat tersebut hingga melibatkan pakar hukum.
Kabar terbaru, dari Waketum Gerindra Fadli Zon menyebut pembuatan surat wasiat tersebut batal dilaksanakan malam tadi. Ia pun berkata pemanggilan ahli hukum sedang diagendakan ulang.
“Udah dibicarakan tadi, tapi belum sempat ketemu,” kata Fadli di kediaman Prabowo, Selasa 14 Mei 2019 malam.
Menengani nama-nama pakar hukum yang rencananya akan dipanggil, Fadli enggan menjelaskan secara rinci. Ia hanya berkata, pakar hukum yang dimaksud bukan dari BPN, melainkan orang-orang yang sudah dekat dengan Prabowo sebelumnya.
Sampai malam hari di kediaman Prabowo, tak ada satupun pakar hukum yang tampak berada di lokasi. Hanya ada dua orang saja yang kelihatan di rumah Prabowo, yakni Fadli dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.