MINEWS, JAKARTA – Ramai kabar Prabowo Subianto menolak keras hasil perhitungan Pemilu 2019 karena dianggapnya banyak kecurangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun akhirnya buka suara menanggapi hal tersebut.
Anggota KPU Ilham Saputra mengatakan, seharusnya Prabowo melapor bila menemukan adanya indikasi kecurangan dalam pemilu.
“Prinsipnya, kalau ada indikasi kecurangan, dilaporkan ke Bawaslu biar diproses,” kata Ilham di Jakarta, Selasa 14 Mei 2019.
Ilham menyebut, KPU sampai saat ini juga masih membuka diri jika ada laporan yang disampaikan terkait dugaan kecurangan, agar segera dilimpahkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sebelumnya, Prabowo dalam simposium ‘Mengungkap Fakta Kecurangan Pemilu 2019’ menyatakan menoalk seluruh hasil perhitungan Pemilu 2019 yang dilakukan KPU karena menurutnya penuh kecurangan.
“Kami menaruh harapan kepadamu, tapi sikap saya akan menolak hasil perhitungan pemilu. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran,” kata Prabowo di Jakarta, Selasa 14 Mei 2019.