Cihuy, THR PNS Cair Lebih Cepat di H-10 Idul Fitri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah menyatakan, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS dapat dilakukan lebih cepat, yakni H-10 Idul Fitri.

“Untuk ASN, Pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah sampaikan ke bu Menteri Keuangan untuk bisa dibayarkan H-10,” kata Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, Kamis 15 April 2021.

Sementara untuk THR para pekerja swasta, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021, pencairan ditetapkan maksimal H-7 lebaran.

Dengan pencairan THR untuk PNS yang lebih cepat, Susiwijono mengatakan hal ini dapat mendorong konsumsi rumah tangga dan peningkatan daya beli yang sempat lesu di masa-masa pandemi Covid-19 ini.

“Sehingga kira-kira 10 hari terakhir, baik ASN maupun karyawan swasta mempunyai daya beli dan diharapkan berbelanja,” ujarnya.

Selain pencairan THR yang dipercepat, pemerintah juga menyusun berbagai program untuk meningkatkan daya beli, salah satunya adalah Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas), yang diselenggarakan menjelang lebaran.

“H-7 atau H-5 kita bikin harbolnas untuk mendorong spending masyarakat agar membantu pertumbuhan ekonomi di kuartal II,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota.

Mata Indonesia, Gunungkidul - Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kab. Gunungkidul, Gus H. Luthfi Kharis Mahfudz menyampaikan, dalam menjaga Toleransi antar umat beragama dan keamanan wilayah. GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota untuk Pengamanan Nataru di Berbagai Wilayah di Kab. Gunungkidul.
- Advertisement -

Baca berita yang ini