Cihuy, THR PNS Cair Lebih Cepat di H-10 Idul Fitri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah menyatakan, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS dapat dilakukan lebih cepat, yakni H-10 Idul Fitri.

“Untuk ASN, Pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah sampaikan ke bu Menteri Keuangan untuk bisa dibayarkan H-10,” kata Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, Kamis 15 April 2021.

Sementara untuk THR para pekerja swasta, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021, pencairan ditetapkan maksimal H-7 lebaran.

Dengan pencairan THR untuk PNS yang lebih cepat, Susiwijono mengatakan hal ini dapat mendorong konsumsi rumah tangga dan peningkatan daya beli yang sempat lesu di masa-masa pandemi Covid-19 ini.

“Sehingga kira-kira 10 hari terakhir, baik ASN maupun karyawan swasta mempunyai daya beli dan diharapkan berbelanja,” ujarnya.

Selain pencairan THR yang dipercepat, pemerintah juga menyusun berbagai program untuk meningkatkan daya beli, salah satunya adalah Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas), yang diselenggarakan menjelang lebaran.

“H-7 atau H-5 kita bikin harbolnas untuk mendorong spending masyarakat agar membantu pertumbuhan ekonomi di kuartal II,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini