MINEWS.ID, JAKARTA – Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso ternyata sudah mengetahui dirinya menjadi target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga berhasil melarikan diri dari petugas komisi itu saat mendatangi Apartemennya di Permata Hijau.
Kronologinya, petugas KPK berhasil mengamankan supir Bowo di apartemen yang sama pada Rabu 27 Maret 2019 pukul 16.30 WIB.
Saat itu supir dan Bowo berada di ruangan terpisah. Ketika itu petugas KPK sudah mengetahui posisi Bowo di apartemen tersebut.
“Tim kami sudah mengetahui yang bersangkutan di kamar berapa,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta.
Setelah itu petugas mencoba menuju apartemen yang bersangkutan di lantai 10. Panjangnya prosedur memasuki apartemen, membuat Bowo memanfaatkannya untuk melarikan diri dari apartemen itu.
Baru keesokan harinya, petugas KPK berhasil menangkap yang bersangkutan di rumahnya di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat ini Bowo sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap distribusi pupuk. Dia juga dipecat dari kepengurusan Partai Golkar.