MATA INDONESIA, MATARAM – Untuk mencegah varian Omicron hasil Virus SARS-Cov-2 masuk Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat akan melakukan isolasi terpusat kepada setiap bagi pekerja migran Indonesia (PMI) atau warga negara asing (WNA) yang masuk ke Mataram.
“Untuk lokasi isolasi terpusat segera dibahas bersama Tim Satgas Covid-19 Kota Mataram,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa, Selasa, 30 November.
Namun Satgas Covid-19 sudah memiliki tiga lokasi alternatif yakni Hotel Nutana, Fizz, dan Wisma Nusantara.
Baik, PMI maupun warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang masuk Mataram pada awalnya harus menjalani isolasi selama tujuh hari.
Namun, ketika kasus Covid-19 melandai, karantina bagi PMI dan warga negara asing hanya tiga hari.
Dengan meningkatnya kekhawatiran terhadap omicron maka masa karantina tersebut dinaikkan lagi menjadi tujuh hari.