MATA INDONESIA, JAKARTA – Sejumlah unjuk rasa yang bakal mengabaikan protokol kesehatan berlangsung di Jakarta, Selasa 25 Agustus 2020. Kabarnya dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
Salah satu unjuk rasa akan dilakukan di Gedung DPR sekitar pukul 10.30 WIB yaitu massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang akan melibatkan sejumlah elemen serikat pekerja di wilayah Jabodetabek.
Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono dalam keterangan tertulis mengatakan massa akan berkumpul di depan Gedung TVRI, Jakarta Pusat, lalu bergerak dengan jalan kaki menuju Gedung DPR RI.
“Agenda menolak ‘omnibus law’ RUU Cipta Kerja dan stop PHK,” katanya.
Selain itu ada unjuk rasa pedagang kaki lima Banjir Kanal Timur yang akan dilakukan di Gedung Wali Kota Jakarta Timur, Pulo Gebang.
Mereka dikabarkan memulai aksi pada pukul 09.00 WIB dengan tuntutan mendapat izin berdagang lagi sejak penutupan lapan Maret 2020.
Terakhir, dijadwalkan unjuk rasa dilakukan Perhimpunan Petani Sumatera Deli Serdang. Mereka sedang berada di Kawasan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
“Agenda menolak ‘omnibus law’ RUU Cipta Kerja dan stop PHK,” katanya.
Selain itu sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di sekitar bantaran Banjir Kanal Timur (BKT) Jakarta Timur juga diagendakan menggelar unjuk rasa di Gedung Wali Kota Jakarta Timur di kawasan Pulo Gebang.
Aksi digelar sekitar pukul 09.00 WIB dengan tuntutan untuk memperoleh izin berdagang usai penutupan lapak sejak Maret 2020.
Sementara itu melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro, petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan koordinasi terkait penyampaian pendapat oleh Perhimpunan Petani Sumatera Deli Serdang.
Seorang mengenakan topi petani serta rompi merah lengkap dengan spanduk orasi tampak sedang berdialog bersama polisi di kawasan Kuningan Barat, Mampang Perapatan, Jakarta Selatan.