MINEWS.ID, JAKARTA – Meski sudah masuk jadwal cuti bersama, kepala daerah tetap harus mengadakan upacara bendera memperingati Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2019.
Permintaan ini dituangkan dalam Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 019.1/4110/Sj bertanggal 21 Mei 2019 itu ditujukan pada Gubernur, Bupati/Walikota.
Radiogram tersebut dikeluarkan menindaklanjuti surat Plt. Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor B.116/Ka.BPIP/05/2019 tanggal 13 Mei 2019 Perihal Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila 2019.
Tak hanya itu, Kepala Daerah juga diminta melakukan kegiatan yang mendukung pemahaman nilai Pancasila, publikasi diseminasi semarak peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2019 di lingkungan masing-masing.
“Kepala Daerah diminta melaksanakan upacara serta melakukan kegiatan yang mendukung penanaman nilai-nilai Pancasila, melakukan publikasi, serta memasang spanduk Peringatan Hari Lahir Pancasila,†kata Tjahjo.
Tema Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni, tahun ini mengusung tema “Kita Indonesia, Kita Pancasila.â€
Pedoman pelaksanaan peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2019, logo dan tema dapat diunduh pada laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di www.bpip.go.id