Catat! Jangan Melintas di 17 Titik Jalur Sepeda Ini di DKI, Pelanggar Didenda Rp 500 Ribu.

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Mulai hari ini, Jumat 22 November 2019, Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan Peraturan Gubernur No 128 Tahun 2019 tentang penyediaan jalur sepeda di ibu kota. Ada 17 jalur sepeda se-DKI Jakarta yang akan diberlakukan tilang bagi penyerobot.

“Hari ini sudah dimulai penindakan di lapangan, jalur sepeda sejauh 63 Km yang sudah ditetapkan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan di Simpang fX, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Penindakan di lapangan didasari pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 128 tahun 2019. Pelanggar jalur sepeda akan dikenakan pasal 287 terkait pelanggaran rambu dengan denda tilang sebesar Rp 500 ribu.

Selain itu pengendara yang memarkirkan kendaraannya di jalur sepeda juga akan dikenakan hukuman derek dan denda retribusi. Denda retribusi sebesar Rp 500 ribu per hari dan berlaku akumulatif. “Ada 17 ruas jalan yang kita awasi jalur sepedanya,” katanya.

Berikut ini lokasi 17 jalur sepeda yang akan diterapkan tilang:

Jakarta Timur
1. Jalan Pemuda
2. Jalan Pramuka
3. Jalan Matraman
4. Jalan Jatinegara Timur
5. Jalan Jatinegara Barat

Jakarta Pusat
1. Tugu Proklamasi
2. Jalan Diponegoro
3. Jalan Imam Bonjol
4. Jalan M.H Thamrin
5. Jalan Medan Merdeka Selatan

Jakarta Barat
1. Jalan Tomang Raya
2. Jalan Cideng Timur
3. Jalan Cideng Barat
4. Jalan Kebon Sirih

Jakarta Selatan
1. Jalan Fatmawati
2. Jalan Panglima Polim
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Jenderal Sudirman.

 

Berita Terbaru

Aksi OPM Merusak Pendidikan dan Menghambat Kemajuan Papua

Oleh: Petrus Pekei* Papua adalah tanah harapan, tempat masa depan generasi muda bertumbuh melalui pendidikan, kerja keras, dan persaudaraan. Setiap upaya yang mengganggu ketenangan dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Papua sejatinya berseberangan dengan cita-citabesar tersebut. Karena itu, penguatan narasi damai dan dukungan terhadap kehadiran negara menjadi energi utama untuk memastikan Papua terus melangkah maju. Di tengah dinamikakeamanan, bangsa ini menunjukkan keteguhan sikap bahwa keselamatan warga sipil, keberlanjutan pendidikan, dan pembangunan berkeadilan adalah prioritas yang tidak dapatditawar. Peristiwa kekerasan yang menimpa pekerja pembangunan fasilitas pendidikan di Yahukimomenggugah solidaritas nasional. Respons publik yang luas memperlihatkan kesadarankolektif bahwa pendidikan adalah fondasi masa depan Papua. Sekolah bukan sekadarbangunan, melainkan simbol harapan, jembatan menuju kesejahteraan, dan ruang aman bagianak-anak Papua untuk bermimpi. Ketika ruang ini dilindungi bersama, optimisme tumbuhdan kepercayaan terhadap masa depan kian menguat. Dukungan masyarakat terhadap langkahtegas aparat keamanan merupakan bentuk kepercayaan pada negara untuk memastikan rasa aman hadir nyata hingga ke pelosok. Narasi persatuan semakin kokoh ketika tokoh-tokoh masyarakat Papua menyampaikanpandangan yang menyejukkan. Sekretaris Jenderal DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia, Ali Kabiay, menegaskan pentingnya perlindungan warga sipil dan keberlanjutanpembangunan, khususnya pendidikan. Pandangannya menekankan bahwa stabilitas adalahprasyarat utama bagi kesejahteraan, dan negara perlu bertindak tegas serta terukur agar ketenangan sosial terjaga. Ajakan kepada masyarakat untuk tetap waspada, memperkuatkomunikasi dengan aparat, dan menolak provokasi menjadi penopang kuat bagi ketertibanbersama. Sikap serupa juga disuarakan oleh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini