Cara Polri Tangani Tersangka Anak Kiai Diapresiasi Agar Tak Timbul Gesekan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Semua orang di Indonesia ini sama kedudukannya di muka hukum sehingga tidak boleh ada hak istimewa bagi tersangka kekerasan seksual MSAT (42), anak kiai pimpinan pondok pesantren di Jombang.

Langkah Polri menangani kasus tersebut sangat diapresiasi karena dilakukan dengan hati-hati agar tidak timbul gesekan.

Hal itu diungkapkan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mengomentari tindakan MSAT yang berusaha menghindari proses hukum.

Apalagi sang tersangka menggunakan pondok pesantren bapaknya sebagai tempat untuk berlindung dari kewajibannya menjalani proses hukum.

“Polisi sangat baik dan berhati-hati karena si pelaku anak seorang kiai dan dikhawatirkan ada gesekan,” kata Poengky, Kamis 7 Juli 2022.

Kasus tersebut, menurutnya, sudah lama yaitu sejak 2019 yang dilaporkan di Polres Jombang,

Polres itu kurang baik menanganinya sehingga kasus itu diambil alih Polda Jatim pada 2020.

Namun, kasusnya berlarut-larut karena tersangka tidak kooperatif sehingga para korbannya merasa tertekan dan mendapat berbagai ancaman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Webinar Inspiratif Universitas Alma Ata: Peluang dan Tantangan Karir di Dunia UI/UX di Era Digital

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menghadapi era digital, Universitas Alma Ata berkomitmen mendorong mahasiswanya untuk membangun karir di dunia UI/UX dengan menggelar webinar bertajuk “Membangun Karir di Dunia Desain UI/UX: Peluang dan Tantangan di Era Digital” pada Sabtu (21/12/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini