MATA INDONESIA, JAYAPURA – Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, MSi bersyukur atas pengesahan UU Otonomi Khusus (Otsus) yang kedua untuk Papua. Ia pun berharap revisi UU tersebut bisa membawa banyak perubahan positif untuk Papua, termasuk Jayapura ke depan.
“Dari segi pemerintah daerah Kabupaten/Kota, bahwa Kab Jayapura menjadi pusat sekertariat untuk mengorganisasir beberapa wilayah lain. Meskipun sekarang dengan beberapa orang di sini kita bisa mengimbangi perubahan di Tanah Papua, dan dengan itu diharapkan membantu perkembangan dan meredam beberapa isu yang berkembang di Papua,” ujarnya di Jayapura, baru-baru ini.
Menurut Mathius, beberapa revisi dalam undang-undang Otonomi Khusus ini merupakan hasil dari kerja tim Tabi-Saireri secara resmi.
“Pihak DPRD maupun Pemda terus mendatangi DPR RI dan terus menyuarakan bahwa di Papua ini terdiri dari beragam suku, bangsa dan agama sehingga revisi UU Otsus wajib dilakukan,” katanya.
Ketua Forum Kepala Daerah Se-Tanah Tabi ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan UU Otsus dan mengurangi protes terhadap kebijakan tersebut.
“Kabupaten menjadi motor penggerak untuk pelaksanaan Undang-undang Otsus, dan sekarang kita berkumpul sebagai rasa syukur atas direvisi dan disahkan Undang-undang Otsus,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa regulasi ini tidak hanya berlaku di provinsi, tetapi turut mencakup kabupaten/kota yang ada di Papua.
“Dalam proses ini saya mengajak semua tokoh dan masyarakat wilayah Tabi untuk bersatu dan kompak karena jika kita ribut terus maka program kita tidak akan terlaksana. Sekarang yang kita pikirkan adalah bagaimana implementasi Undang-undang ini bisa sampai ke masyarakat,” katanya.