Bukti Indonesia Cinta Papua, Pemerintah Gelontorkan Dana Otsus Rp 8,5 T dan Dana Tambahan Infrastruktur Rp 4,37 T

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus memberikan perhatian yang besar kepada wilayah Papua dan Papua Barat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menyiapkan anggaran Rp 8,5 triliun sebagai dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Papua dan Papua Barat dalam RAPBN 2022. Dana otsus Papua ini naik menjadi 2,25 persen yang diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Dana Otsus tersebut juga lebih besar dibandingkan outlook APBN tahun 2021 sebesar Rp 7,6 triliun. Perpanjangan pengalokasian anggaran ini dilakukan mulai tahun ini setelah aturannya resmi diteken Presiden Jokowi bulan lalu dan akan berlangsung hingga tahun 2041 mendatang.

“Perpanjangan dan peningkatan besaran Dana Otsus menjadi 2,25 persen disertai dengan perbaikan dan penajaman kebijakan dalam skema pengalokasian, penyaluran, dan tata kelolanya,” kata Presiden Jokowi dalam pidato nota keuangan di sidang tahunan MPR, Senin 16 Agustus 2021.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyediakan anggaran dana tambahan infrastruktur (DTI) Papua dan Papua Barat sebesar Rp 4,37 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur perhubungan, energi listrik, air bersih, telekomunikasi dan sanitasi lingkungan.

Dalam rincian RAPBN 2022, penggunaan dana otsus Papua akan dibagi ke dalam dua komponen, yakni block grant yang nilainya 1 persen dan spesific grant sebesar 1,25 persen.

Adapun penggunaan dalam bentuk block grant difokuskan untuk pembangunan dan pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan orang asli Papua (OAP) dan penguatan lembaga adat, serta kebutuhan lain berdasarkan prioritas daerah.

Sementara dana spesific grant akan dipakai untuk pendidikan, kesehatan dan permberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, pemerintah juga telah mengatur besaran dana yang dipakai untuk pendidikan paling sedikit 30 persen dan untuk kesehatan minimum 20 persen.

Selain itu, pemerintah provinsi Papua dan Papua Barat juga akan menerima transfer pendanaan melalui dana bagi hasil (DBH) migas. Pemerintah mengarahkan penggunaan DBH migas dengan earmark 35 persen untuk belanja pendidikan, 25 persen untuk belanja kesehatan dan perbaikan gizi, 30 persen untuk belanja infrastruktur dan 10 persen untuk belanja bantuan pemberdayaan masyarakat adat. Anggaran ini juga diperlukan dalam mengentaskan kemiskinan di Papua.

Asal tahu saja, anggaran otsus Papua dan DTI Papua termasuk dalam dana yang disiapkan oleh pemerintah dalam RAPBN 2022 untuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Anggaran TKDD yang dipersiapkan pemerintah dalam RAPBN 2022 sebesar Rp 770,4 triliun, naik tipis dari outlook APBN 2021 sebesar Rp 770,3 triliun.

Anggaran belanja TKDD terdiri atas, anggaran daerah sebesar Rp 702,4 triliun, sementara dana desa Rp 68 triliun. Khusus pada anggaran daerah, nilanya dipecah-pecah lagi menjadi dana perimbangan sebesar Rp 673,7 triliun. Dana perimbangan terdiri atas dana trasnfer umum sebesar (DTU) Rp 483,3 triliun dan dana transfer khusus (DTK) sebesar Rp 190,4 triliun.

Selanjutnya anggaran daerah juga berupa dana insentif daerah sebesar Rp 7 triliun dan dana otsus dan dana kesitimewaan DIY. Selain Papua dan Papua Barat, pemerintah juga menyediakan dana otsus untuk provinsi Aceh sebesar Rp 7,6 triliun, serta dana tambahan infrastruktur dalam rangkan otsus Papua sebesar Rp 4,4 triliun. Sementara dana keistimewaan povinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) disediakan Rp 1,3 triliun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini