BRG Salah Satu Lembaga Negara yang Bakal Dibubarkan Jokowi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi sudah menegaskan akan membubarkan 18 lembaga negara. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut beberapa lembaga negara itu.

Pada umumnya pembentukan lembaga itu hanya berupa peraturan pemerintah atau peraturan presiden. Selain itu, organisasi itu sebenarnya bisa diperankan kementerian yang ada.

“Seperti ini ya, Komisi Usia Lanjut, ini tidak pernah kedengaran kan, apakah itu tidak ada dalam tupoksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak?” kata Moeldoko di Jakarta, Selasa 14 Juli 2020.

Selain itu badan akreditasi olahraga yang kini terdapat tiga lembaa sehingga saling tumpang tindih.

Begitu juga Badan Restorasi Gambut (BRG) yang menurut Moeldoko juga memiliki fungsi beririsan dengan badan sejnis lainnya, meski perannya dalam menangani restorasi gambut cukup bagus.

Menurut Moeldoko, dalam konteks penyederhanaan birokrasi, Presiden Jokowi memikirkan bahwa struktur organisasi yang dibuat harus memiliki fleksibilitas yang tinggi.

Selain itu harus adaptif terhadap perubahan lingkungan, ketiga lebih sederhana agar memiliki kecepatan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bertugas untuk melihat kembali terhadap lembaga yang landasan hukumnya ada peraturan pemerintah atau peraturan presiden.

Dalam periode sebelumnya, Presiden Jokowi sudah membubarkan 23 lembaga pemerintah.
 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bupati Sleman Apresiasi Sebagai Sarana Menyatukan Warga

Mata Indonesia, Sleman - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menghadiri Kirab Budaya dalam rangka Merti Desa ‘Mbah Bregas’ Kalurahan Margoagung, Seyegan yang digelar di Balai Ringin Ngino, Sabtu, (4/5). Pada kesempatan tersebut, Kustini juga turut melakukan prosesi penuangan 7 kendi air suci di Ringin Ngino Mbah Bregas.
- Advertisement -

Baca berita yang ini