MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah sudah membuat keputusan, WNI yang tergabung dalam teroris ISIS tidak akan dipulangkan kembali ke Tanah Air.
Keputusan itu sekaligus membantah wacana yang berkembang belakangan ini. Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, keputusan itu adalah hasil rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa 11 Februari 2020.
“Pemerintah tidak akan memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (Foreign Terrorist Fighter),” ujar Mahfud di Bogor.
Sejauh ini, Mahfud menyebut pemerintah telah mengantongi data, bahwa ada sebanyak 689 WNI yang berada di Suriah dan Turki sebagai mantan teroris ISIS.
Dari hasil rapat, pemerintah tidak akan memulangkan WNI yang terlibat jaringan teroris. Pemerintah tidak ingin mereka menjadi ‘virus’ bagi warga Indonesia.
“Pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru,” ujar Mahfud.