Bogor, Depok dan Bekasi Menanti Izin Status PSBB

Baca Juga

MATA INDONESIA, JABAR – Setelah DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini Jumat 10 April 2020, atas persetujuan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, kini giliran Kabupaten Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) yang masih menanti izin untuk penerapan status yang sama.

Pengajuan PSBB itu sebelumnya telah diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyebut, status PSBB untuk Bodebek baru akan diputuskan Sabtu 11 April 2020.

“Iya diputuskan besok,” kata Yurianto di Jakarta, Jumat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya mengatakan, surat permohonan PSBB Bodebek nantinya akan dinilai oleh Kementerian Kesehatan. Emil, sapaan akrabnya, berharap dalam satu atau dua hari ini, izin PSBB sudah keluar.

Emil menyebut, harusnya Bodebek masuk dalam satu klaster bersama DKI Jakarta dalam upaya pencegahan Covid-19. Ia beralasan, data menunjukkan secara nasional 70 persen penyebaran Covid-19 berada di wilayah Jabodetabek.

“Kita ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta,” ujar Kang Emil, Rabu 8 April 2020 lalu.

Mengenai sisi kesiapan, Emil memastikan Bodebek sudah benar-benar siap bila PSBB disetujui pemerintah pusat. sudah melakukan berbagai simulasi keamanan.

Pemberlakuan status PSBB bisa mencakup satu kota secara keseluruhan ataupun hanya beberapa wilayah saja. Kang Emil meyakini PSBB efektif memutus rantai penularan Covid-19.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini