BNPB Gandeng Pelajar di Timika untuk Sosialisasikan Prokes dalam Keluarga

Baca Juga

MATA INDONESIA, TIMIKA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus menumbuhkan kesadaran untuk patuh terrhadap protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat Papua, terutama di wilayah Timika.

Kepala Sub Satgas Prokes Kab. Mimika Asep Supriatna mengatakan bahwa kehadiran BNPB selain untuk mendukung gelaran PON XX juga mengajak masyarakat untuk tetap taat prokes saat aktivitas di luar rumah.

“Para siswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan perilaku dengan ikut mengajak keluarga, teman dan orang di sekitarnya untuk tetap menjalankan prokes, meskipun Mimika masuk dalam PPKM Level 2, karena ini penting dalam upaya penanganan COVID-19,” katanya, Senin 11 Oktober 2021.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya setiap hari mensosialisasikan prokes dan mendirikan gerai masker di venue pertandingan PON XX dan juga mendistribusikan dua mobil masker ke tempat-tempat keramaian.

“Masker dari BNPB didistribusikan ke sekolah, rumah sakit, masjid, gereja, polres/polsek dan Kodim,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mimika, Sem Naroba mengatakan bahwa helatan PON Papua menjadi momentum untuk mensosialisasikan prokes.

“Masyarakat harus tetap memakai masker pada saat melakukan aktivitas di manapun berada,” katanya.

Sem, menekankan, ketika nanti PON XX Papua selesai, masyarakat tetap harus menjalankan prokes.

“Bukan berarti PON selesai, prokes selesai. Kalo memang Papua kitorang bisa, prokes harus selalu dilaksanakan sampai COVID-19 tidak ada lagi di sekitar kita,” ujarnya.

Sosialisasi prokes selama PON XX Papua didukung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang tergabung dalam Satuan Tugas Protokol Kesehatan (Satgas Prokes).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini