MATA INDONESIA, JAKARTA – Bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM akan disalurkan bersamaan pemberian bantuan sosial (Bansos) rutin mulai 1 September 2022 .
Hal itu diungkapkan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Istana Negara, Senin 29 Agustus 2022.
Menurut Risma, BLT tersebut sebenarnya sudah siap, namun diputuskan sekalian diberikan dengan penyaluran bansos rutin agar efektif.
“BLT pengalihan subsidi BBM ini bisa digunakan membeli kebutuhan pokok. Yang jelas nggak boleh untuk rokok dan minuman keras,” ujar Risma.
Menurut Risma, BLT pengalihan subsidi BBM akan disalurkan dalam dua tahap masing-masing sebesar Rp 300 ribu, sehingga setiap penerima akan mendapatkan Rp 600 ribu.
BLT pengalihan subsidi BBM ditujukan kepada 20,65 juta penerima sesuai data terakhir per September 2022.
Penyaluran BLT ini akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Dalam hal ini, BUMN tersebut berkewajiban mengantar bantuan hingga ke rumah masyarakat.
“PT Pos wajib melaporkan dalam bentuk dokumen lengkap,” kata Mensos. Yang mana harus dilengkapi dengan foto rumah dan si penerima, bukan sekadar tulisan nama dan alamat saja.
Pemerintah telah menyampaikan penyaluran bantalan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM. Kebijakan ini merupakan tambahan bantuan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga komoditas.
Pemberian BLT ini merupakan salah satu unsur dari bantalan sosial tambahan tersebut. Dalam hal ini, Kementerian Sosial yang bertanggung jawab untuk menyalurkannya.