MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi III DPR RI menggelar raker (rapat kerja) bersama Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dan Menpora Zainudin Amali. Hasilnya, mereka menyetujui naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Sidang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto. Dalam sidang disimpulkan bahwa Kemenkumham menerima pertimbangan kewarganegaraan yang diajukan PSSI lewat Kemenpora.
“Untuk kali ini kami tawarkan sekali lagi komisi III apakah dapat menyetujui permohonan Sandy Walsh dan Jordi Amat Mass untuk menjadi warganegara Indonesia?” kata Bambang.
Anggota yang hadir pada rapat menjawab serentak ‘setuju’. Palu pun diketuk tanda sepakat.
Sebelum ketuk palu, Menpora Amali dan Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej serta Iriawan menjelaskan soal alasan permohonan kewarganegaraan untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh.
“Kami pastikan dokumen keduanya sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita pastikan sesuai prosedur,” ujar Edward.
Iriawan berharap, Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah menjadi WNI sebelum pertandingan FIFA Matchday Timnas Indonesia melawan Curacao pada 24 dan 27 September mendatang.
“Sebagai informasi bapak pimpinan, tanggal 24 dan 27 September nanti kita akan melawan Curacao, tim peringkat ke-84 FIFA. Kami memohon izin agar sebelum FIFA matchday kedua pemain bisa kami mainkan,” ungkapnya.