Bintang Emon ‘Sentil’ Aksi Menteri yang Cerita Nonton Sinetron di Masa PPKM Darurat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Belakangan ini publik dihebohkan dengan cuitan seorang menteri yang mengungkapkan asyik nonton sinetron di masa PPKM darurat. Akasinya itu menimbulkan pro dan kontra.

Melalui postingan Instagram Story-nya, komika Bintang Emon ‘menyentil’ alias menyinggung tentang aksi sang menteri. Ia menilai bahwa bercerita di media soal nonton sinetron saat PPKM darurat adalah hal lucu.

Bintang menyebut menteri nonton sinetron sebenarnya hal biasa. Namun dia menilai seharusnya menteri tersebut tidak perlu menceritakannya ke publik, apalagi di tengah PPKM darurat.

“Gua setuju menteri itu manusia biasa jugalah, jadi wajar aja kalau Pak Menteri nonton sinetron. Tapi poinnya, menurut gua, nggak usah cerita-cerita. Kan sekarang situasi lagi kritis nih. Ada yang dagangannya dirazia, ada yang nggak boleh kerja, ada yang kena oknum galak,” ucap Bintang, dikutip Sabtu 17 Juli 2021.

Tanpa menyebut nama sang menteri, ia kemudian menyindir aksinya. Menurutnya, menteri tersebut tak perlu update aktivitas nonton sinetron agar tidak terlalu kelihatan makmurnya.

“Bapak pemangku kebijakan, Bapak yang bertanggung jawab, terus ngaku lagi nonton sinetron kan lucu. Jangan kelihatan banget makmurnya, jam 7 udah di depan TV, padahal ada yang jam 7 dagangannya ditarik karena udah nggak boleh dagang,” tuturnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan PPKM darurat memberikan kesempatan kepadanya untuk menonton sinetron ‘Ikatan Cinta’. Mahfud juga sempat memberikan catatan soal hukum pidana terkait adegan dalam sinetron tersebut.

Melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Kamis 15 Juli 2021, ia menilai sinetron tersebut asyik ditonton. Namun, menurutnya alur cerita sinetron tersebut berputar-putar.

“PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter,” tulis Mahfud.

Selain itu, Mahfud menilai pemahaman hukum penulis naskah sinetron ‘Ikatan Cinta’ kurang baik. Pasalnya, ada satu kejadian di sinetron tersebut yang pemerannya langsung ditahan polisi karena mengaku membunuh.

“Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah, yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy, langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat,” begitu cuitan Mahfud.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini