BIN Gelar Vaksinasi untuk 4.000 Orang di Tasikmalaya

Baca Juga

MATA INDONESIA, TASIKMALAYA – Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Jawa Barat atau Binda Jabar kembali melaksanakan vaksinasi massal. Kali ini, kegiatan vaksinasi dilaksanakan di Kota Tasikmalaya.

Kabinda Jabar Brigjen TNI Deddy Agus Purwanto mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi door to door ini difokuskan kepada 4.000 orang warga setempat. Ia juga mengungkapkan bahwa ada 3 wilayah yang menyelenggarakan vaksinasi massal. Sementara yang mendapatkan vaksinasi secara door to door dari BIN ada 2 wilayah.

“Tiga tempat yang menjalani vaksinasi massal yakni di SMAN 1 Tasikmalaya dengan sasaran dua ribu orang pelajar dari SMAN 1, SMAN 5, SMAN 9, SMK NU, di tempat lainnya yakni Ponpes Bahrul Ulum dan SMPN 3 Kota Tasikmalaya, BIN melakukan vaksinasi terhadap 1.500 dan 1.000 orang santri dan pelajar,” ujarnya, Senin 13 September 2021.

Sementara di dua wilayah lainnya yang dilakukan secara door to door adalah RW 03, keluarahan Tawangsari, Kecamatan Tawang, Tasikmalaya. Tercatat 750 orang yang mendapat jatah vaksin.

“Sedangkan di Kelurahan Cipedes, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya Badan Intelijen Negara melakukan vaksinasi dari rumah ke rumah dengan sasaran 750 orang,” katanya.

Dedy menjelaskan bahwa kegiatan tersebut untuk mencapai target 70 persen kekebalan kelompok dan program vaksinasi covid-19 bagi pelajar merupakan arahan dari Presiden RI Joko Widodo.

“Vaksinasi covid-19 bisa menyelamatkan diri sendiri serta keluarga, khususnya vaksinasi covid-19 di Ponpes sangatlah penting guna mencegah santri atau siswa terpapar covid-19,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa anak-anak santri merupakan salah satu target utama dalam pemberian vaksin covid-19. Hal tersebut karena tingkat penularan covid-19 sangatlah cepat.

“Bila terjadi pada anak-anak nanti pun setelah anak-anak sudah divaksin, harus diberi pengertian untuk tetap selalu menerapkan prokes. anak-anak pada masa pandemi covid-19 harus diberikan perhatian khusus,” katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Tasikmalaya, Drs. Anda Sujana, M.Pd., mengaku sangat senang karena sekolahnya terpilih sebagai lokasi vaksinasi nasional serta tatap muka virtual dengan Presiden RI.

“Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya BIN yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Semoga mereka diberikan kekuatan serta semangat yang tinggi untuk terus mengejar target yang dicanangkan. Insyaallah, covid-19 bisa segera berakhir,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini