BIN Gelar Vaksinasi Massal untuk 200 Orang di Bireuen

Baca Juga

MATA INDONESIA,BIREUEN – Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Aceh atau Binda Aceh menggelar vaksinasi massal di Bireuen. Kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat dan digelar di halaman Pondok Pasantren YPI Darussa’adah, Desa Cot Tarom Baroh, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Minggu 24 Oktober 2021.

Kaposda BIN Daerah Bireuen Iqbal Sugiharto mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya menargetkan vaksinasi untuk 200 orang. Namun yang dapat mengikuti vaksinasi sejumlah 112 orang, terdiri dari 85 orang vaksin dosis pertama dan 27 orang dosis kedua.

“Alhamdulillah antusias para santri dan wali murid sangat tinggi. Kegiatan vaksinasi juga berjalan lancar,” ujarnya.

Iqbal menyebutkan, pelaksanaan vaksinasi terhadap santri merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kekebalan kelompok (herd imunity) dan mencapai target vaksinasi nasional sebesar 70 persen di akhir 2021.

“Kami dari BIN terus berupaya mengajak masyarakat Bireuen untuk mengikuti vaksinasi. Melihat antusias masyarakat sangat tinggi, kami berinisiatif menggelar vaksinasi secara door to door ke tempat pendidikan,” katanya.

Sementara Koordinator Pendidikan Umum Dayah YPI Darussa’adah, Tgk Muhajir menyebutkan, tidak ada pemaksaan kepada santri dan wali mulid dalam mengikuti vaksinasi. Sementara yang belum berani divaksin, akan diberi pemahaman pentingnya vaksin demi menjaga kekebalan tubuh supaya terhindar dari virus corona (covid-19).

“Kami tidak bosan-bosannya mengajak santri untuk mengikuti vaksin. Bagi yang sudah berani dan paham akan pentingnya mengikuti vaksin, langsung di daftarkan kepada tim medis. Sementara peserta yang memiliki riwayat penyakit, maka akan ditunda dan diberikan surat keterangan dokter,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Judi Daring Ancam Ekonomi Keluarga: Saatnya Literasi dan Kolaborasi Jadi Senjata

Oleh: Ratna Soemirat* Fenomena judi daring (online) kini menjadi salah satu ancaman paling serius terhadap stabilitassosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Di tengah kemajuan teknologi digital yang membawakemudahan hidup, muncul sisi gelap yang perlahan menggerogoti ketahanan keluarga dan moral generasi muda. Dengan hanya bermodalkan ponsel pintar dan akses internet, siapa pun kini bisaterjerumus dalam praktik perjudian digital yang masif, sistematis, dan sulit diawasi. Pakar Ekonomi Syariah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Satria Utama, menilai bahwa judi daring memiliki daya rusak yang jauh lebih besar dibandingkan bentukperjudian konvensional. Menurutnya, sasaran utama dari perjudian daring justru kelompokmasyarakat yang secara ekonomi tergolong rentan. Dampaknya langsung terlihat pada polakonsumsi rumah tangga yang mulai bergeser secara drastis. Banyak keluarga yang awalnyamampu mengatur pengeluaran dengan baik, kini harus kehilangan kendali keuangan karenasebagian besar pendapatan mereka dialihkan untuk memasang taruhan. Satria menjelaskan, dalam beberapa kasus, bahkan dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnyadigunakan untuk kebutuhan pokok keluarga justru dihabiskan untuk berjudi. Hal ini, katanya, bukan lagi sekadar persoalan individu, melainkan ancaman nyata terhadap ketahanan ekonominasional. Ia menegaskan, ketika uang yang seharusnya digunakan untuk makan, biaya sekolahanak, atau keperluan kesehatan malah dipakai untuk berjudi, maka kerusakannya meluas hinggapada tingkat sosial yang lebih besar. Masalah ini juga diperparah dengan munculnya fenomena gali lubang tutup lubang melaluipinjaman online (pinjol). Banyak pelaku judi daring yang akhirnya terjebak utang karena tidakmampu menutup kerugian taruhan. Satria menilai bahwa bunga pinjol yang tinggi justrumemperparah keadaan dan menjerumuskan pelakunya ke dalam lingkaran utang yang sulitdiakhiri. Dalam banyak kasus, kondisi ini menyebabkan kehancuran rumah tangga, konflikkeluarga, hingga perceraian. Efek domino judi daring, katanya, sangat luas dan tidak hanyamerugikan pelakunya saja. Selain aspek ekonomi, Satria juga menyoroti persoalan perilaku konsumsi yang tidak rasional di kalangan masyarakat. Ia menilai bahwa budaya konsumtif yang tinggi membuat masyarakatlebih mudah tergoda dengan janji palsu “cepat kaya” yang ditawarkan oleh situs judi daring. Contohnya, jika seseorang rela mengeluarkan uang untuk rokok meski kebutuhan rumah tanggaterbengkalai, maka godaan berjudi dengan iming-iming hasil instan menjadi semakin kuat. Menurutnya, perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci utama untuk membentengi diri daribahaya ini. Lebih jauh, Satria menegaskan bahwa penanganan judi daring tidak cukup hanya denganpendekatan represif, seperti pemblokiran situs atau razia siber. Ia menilai langkah tersebutmemang penting, tetapi tidak akan menyelesaikan akar masalah tanpa adanya peningkatanliterasi ekonomi dan kesadaran digital masyarakat. “Permintaan terhadap judi daring itu besar, sehingga selama ada permintaan, pasokan akan terus bermunculan,” ujarnya dalam wawancara. Pemerintah, katanya, harus berani menyentuh aspek edukasi publik dengan memperkuat literasidigital, keuangan, dan moral agar masyarakat memiliki ketahanan terhadap jebakan dunia maya. Upaya memperkuat literasi digital dan kesadaran publik kini mulai mendapat perhatian dariberbagai pihak, termasuk dunia akademik. Salah satu contoh nyata datang dari UniversitasLampung (Unila) melalui inovasi bertajuk Gambling Activity Tracing Engine (GATE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini