Bima Arya Segel Holywings Bogor, Diminta Jual Bandrek Malah Sembunyikan Miras

Baca Juga

MATA INDONESIA, BOGOR – Layak menjadi contoh. Wali Kota Bogor Bima Arya menyegel eks Holywings Bogor, Elvis Cafe dan Resto selama 14 hari.

Penyegelan itu buntut penemuan ratusan botol minuman keras saat sidak ke eks Holywings Bogor, Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu 25 Juni 2022.

Tak hanya melakukan sidak, Bima Arya juga menyebut bahwa kemungkinan pihaknya bisa menutup secara permanen eks Holywings Bogor tersebut.

Bima Arya melakukan sidak bersama Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnono Condro, dan Dandim 0606 Kota Bogor.  Bima Arya bersama jajarannya melakukan sidak ke eks Holywings Bogor ini sekitar pukul 14.00 WIB.

Sidak ini dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat terkait keresehan akibat ulah dari Holywings yang menistakan agama.

Meski Holywings Bogor kini sudah berganti nama menjadi Elvis Cafe dan Resto, Bima Arya pun tetap melakukan sidak. Tak seperti kasus Holywings yang terkena kasus menistakan agama, eks Holywings Bogor ini tidak melakukan promosi yang sama.

Namun, dalam sidak ini Bima Arya justru menemukan fakta bahwa Elvis Cafe dan Resto ternyata menjual minuman keras di atas 5 persen.

Bahkan, ia bersama jajaran Forkopminda menemukan gudang yang menyimpan ratusan botol minuman keras di atas 5 persen. Padahal sesuai kesepakatan di awal, Bima Arya melarang Holywings untuk menjual minuman keras dan meminta mengikuti kearifan lokal yang ada dengan menjual bandrek.

Namun nyatanya, ia malah menemukan ratusan minuman keras di resto tersebut. Sebelum itu, beberapa karyawan sempat beradu mulut dan berkelit ketika ditanyai oleh petugas terkait penjualan minuman. Bima Arya pun langsung geram dan mengancam akan mencabut izin dari Elvis Cafe dan Resto.

”Kemudian kami melakukan pengecekan atas izinnya. Izin ini bukan untuk menjual alkohol di atas 5 persen, tetapi dari pengecekan kami hari ini bersama Pak Dandim dan Pak Kapolresta ini ada alkohol di atas 5 persen dan rata rata 40 persen. Kami akan segel dalam jangka waktu 14 hari ke depan sekaligus IMB nya beku,” kata Bima Arya.

Bima Arya pun menuturkan, pihaknya geram lantaran pemberian izin tidak digunakan sebagaimana mestinya. Izin itu mulai dari tidak boleh menjual minuman keras di atas lima persen, dan menjunjung kearifan lokal. ”Ingat izin ini untuk rumah makan, cafe, dan restoran. Bukan izin menjual alkohol di atas lima persen. Perubahan nama perusahaan itu biasa saja, tidak boleh melanggar perda,” kata Bima Arya.

”Waktu itu saya izinkan asal tidak menjual alkohol di atas lima persen dan menghormati kearifan lokal bandrek bajigur. Ternyata mereka tricky. Mereka menyembunyikan stok alkohol di sebelah. Kita telusuri ternyata ratusan botol di sana,” imbun Bima Arya.

Secara tegas, Bima Arya mengancam akan menutup Elvis (ex Holywings Bogor) secara permanen. “Kita dalami, kalau bukti bukti semakin kuat, saya kira bisa saja Pemkot mencabut izin usaha di sini permanen. Buat apa kalau banyak mudorotnya. Buat apa kalau banyak menimbulkan persoalan. Kita tidak hanya butuh PAD. Tapi, kita butuh situasi bogor, nyaman, kondusif, dan berkah,” katanya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Data Statistik Berkualitas untuk Pembangunan, Pemkab Sleman Susun Roadmap Pembangunan Statistik Sektoral Tahun 2025-2045

Mata Indonesia, Sleman – Penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Sleman perlu diperkuat guna menghasilkan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terintegrasi, akuntabel, mudah diakses dan berkelanjutan, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan dan strategi penyelenggaraan statistik sektoral secara terinci akan dapat mewujudkan hal tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini