MATA INDONESIA, JAYAPURA – Status pemberlakukan PPKM di Kota Jayapura mulai diturunkan dari level 4 ke level 3. Pemerintah setempat pun mulai melonggarkan aktivitas warga setempat. Bahkan sekolah tatap muka pun direncanakan untuk dibuka kembali.
Menurut Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, sekolah tatap muka bisa saja dibuka, namun perlu dilakukan evaluasi terlebih dahulu di bulan September nanti.
“Jika kasus Covid-19 terus menurun, maka pada Oktober sudah bisa dilakukan sekolah tatap muka,” katanya, Selasa 31 Agustus 2021.
Sementara untuk aktivitas warga yang sebelumnya dibatasi hingga pukul 20.00 WIT, akan dilonggarkan dalam waktu dekat. Menurut Tomi, mulai 1 September,aktivitas warga diperpanjang sampai pukul 22.00 WIT.
Selain itu, tempat ibadat kembali buka dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas dan menerapkan prokes ketat.
“Acara pernikahan di hotel atau tempat lainnya boleh dilakukan dengan kapasitas terbatas dan harus mengantongi ijin dari polresta dan Satgas Covid-19,” ujarnya.
Kemudian, tempat hiburan, permainan anak, tempat wisata, restoran, cafe dan tempat umum lainnya bisa kembali buka dengan memperhatikan jumlah kapasitas pengunjung dan melaksanakan prokes yang ketat.