Kasus Harian Covid-19 di Papua Turun 46,2 Persen Berkat Keberhasilan Pelaksanaan PPKM

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Angka penyebaran Covid-19 di Papua mengalami penurunan drastis sepanjang pemberlakuan PPKM pada Agustus 2021. Menurut Juru bicara Satgas Covid-19 Papua Silwanus Sumule, Kasus harian rata-rata turun hingga 46,2 persen.

“Bila Juli 2021 kasus harian sekitar 350-an per hari, kini berada pada angka 120-an kasus,” ujarnya di Jayapura, Selasa 31 Agustus 2021.

Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah kasus kematian akibat Covid-19 turun dari rata-rata 13 kasus kematian per hari menjadi 9 kasus. “Begitu juga jumlah pasien positif yang dirawat dari 39 persen menjadi 9,9 persen,” katanya.

Ia pun optimis bahwa untuk 30 hari ke depan, angka penyebaran Covid-19 akan mengalami penurunan. Sebab reproduksi efektif (RT) virus Corona di Papuaberada di angka 0,96 poin. “Tapi dengan catatan tetap dilakukan upaya penanggulangan Covid-19 secara komprehensif,” ujarnya.

Asal tahu saja, Pemerintah Provinsi Papua memutuskan menerapkan PPKM selama Agustus 2021 hingga 6 September 2021. Untuk PPKM level 4 dilakukan di empat daerah meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika dan Merauke. Sedangkan PPKM Level 3 dan Level 2 diterapkan di 25 kabupaten lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini