MATA INDONESIA, JAKARTA – Banyak cara mengantisipasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tidak memberatkan masyarakat dalam bertransportasi.
Sebab, menurut Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada, Dr. Ir. Dewanti, MS, kenaikan harga BBM otomatis mendorong kenaikan tarif transportasi umum dan daring.
Apalagi komponen bahan bakar menjadi yang terbesar pada operasional layanan transportasi yaitu berkisar 11-40 persen.
Maka, Dewanti menganjurkan langkah sejumlah pemerintah daerah bisa dijadikan contoh agar biaya transportasi warga tidak memberatkan.
“Di DIY tarif tidak dinaikkan, namun layanan dikurangi seperti jarak waktu antar kedatangan bisa di halte agar kenaikan BBM tidak berdampak begitu besar,” ujar Dewanti melalui pesannya, Kamis 15 September 2022.
Sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru memberi subsidi yang cukup besar untuk bus-bus Transjakarta agar tarifnya tidak naik.
Namun, cara yang ditempuh Jakarta hanya bisa dilakukan jika kemampuan keuangan daerah sangat besar.