MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Kota Depok mulai bersiap membuka pusat ekonomi seperti mal, tempat makan maupun pusat perbelanjaan karena status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diturunkan dari level 4 menjadi level 3. Hal itu untuk membangkitkan ekonomi kota yang bersebelahan dengan Jakarta tersebut.
Persiapan itu dilakukan dengan memantau persyaratan displin protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
“Untuk itu, usaha-usaha yang sebelumnya tutup pada PPKM Level 4 kemarin, saat PPKM Level 3 ini dibuka kembali dengan prokes yang ketat. Termasuk sejumlah mal di Depok juga sudah dibuka, tapi tetap dibatasi 50 persen dari kapasitas dan menerapkan prokes,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris saat melihat kesiapan itu.
Dikutip dari laman Pemerintah Kota Depok, pada Senin 23 Agustus 2021, Mohammad Idris, pembukaan pusat perbelanjaan dengan hati-hati tersebut untuk kembali meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Depok.
Menurut Wali Kota Depok, saat ini ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Covid-19 sudah kosong.
Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok bisa dihitung dengan jari mereka yang masih menjalani pemulihan dari Covid-19.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Lienda Ratnanurdianny, menegaskan restoran ataupun rumah makan di Depok saat ini boleh melayani makan di tempat dengan syarat tidak boleh lebih dari 30 menit.