Berubah Jadi PPKM Level 3, Pusat Ekonomi Kota Depok Mulai Dibuka

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Kota Depok mulai bersiap membuka pusat ekonomi seperti mal, tempat makan maupun pusat perbelanjaan karena status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diturunkan dari level 4 menjadi level 3. Hal itu untuk membangkitkan ekonomi kota yang bersebelahan dengan Jakarta tersebut.

Persiapan itu dilakukan dengan memantau persyaratan displin protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

“Untuk itu, usaha-usaha yang sebelumnya tutup pada PPKM Level 4 kemarin, saat PPKM Level 3 ini dibuka kembali dengan prokes yang ketat. Termasuk sejumlah mal di Depok juga sudah dibuka, tapi tetap dibatasi 50 persen dari kapasitas dan menerapkan prokes,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris saat melihat kesiapan itu.

Dikutip dari laman Pemerintah Kota Depok, pada Senin 23 Agustus 2021, Mohammad Idris, pembukaan pusat perbelanjaan dengan hati-hati tersebut untuk kembali meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Depok.

Menurut Wali Kota Depok, saat ini ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Covid-19 sudah kosong.

Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok bisa dihitung dengan jari mereka yang masih menjalani pemulihan dari Covid-19.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Lienda Ratnanurdianny, menegaskan restoran ataupun rumah makan di Depok saat ini boleh melayani makan di tempat dengan syarat tidak boleh lebih dari 30 menit.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini