Menuju Swasembada Energi, Indonesia Siap Stop Impor Solar 2026

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Pemerintah Indonesia semakin optimistis untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mulai 2026. Langkah strategis ini dipastikan dapat tercapai seiring dengan beroperasinya proyek besar Refinery Development Master Plan (RDMP) di Kilang Balikpapan, Kalimantan Timur, yang menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan kemandirian energi nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pengoperasian RDMP Kilang Balikpapan akan memperkuat pasokan BBM nasional, terutama untuk produk solar.

Proyek kilang ini memiliki kapasitas pengolahan yang ditingkatkan hingga 360 ribu barel per hari, yang akan membantu memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor energi.

“Insya Allah, setelah RDMP Kilang Balikpapan beroperasi penuh, kita bisa menghentikan impor solar. Ini adalah langkah konkret untuk mendorong kedaulatan energi. Kita tidak ingin lagi mengandalkan pasokan BBM dari luar negeri,” tegas Bahlil.

Dengan peningkatan kapasitas kilang, produksi solar dalam negeri dapat mencakup lebih dari kebutuhan nasional, yang saat ini tercatat sebesar 39,8 juta kiloliter per tahun.

Dalam hal ini, program B40, yang mengandalkan campuran bahan bakar nabati, menyumbang pasokan FAME sebesar 15,9 juta kiloliter, mengurangi ketergantungan pada solar murni yang kini mencapai 23,9 juta kiloliter per tahun.

Dengan kapasitas produksi solar yang sudah mencapai 26,5 juta kiloliter, penghentian impor solar menjadi realistis mulai pertengahan 2026.

Selain solar, pemerintah juga menargetkan penurunan impor bensin. Dengan optimasi kapasitas RDMP Kilang Balikpapan, produksi bensin dengan oktan di atas RON 90 dapat meningkat hingga 5,8 juta kiloliter per tahun, yang akan mengurangi ketergantungan terhadap impor bensin, terutama jenis RON 92, RON 95, dan RON 98.

Bahlil juga mengungkapkan bahwa penerapan bahan bakar nabati E10, yang akan diterapkan dalam waktu dekat, dapat menghemat impor bensin hingga 3,9 juta kiloliter per tahun.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk BUMN, tetapi juga mengikat badan usaha SPBU swasta di Indonesia.

“Mulai tahun ini, izin impor solar tidak akan dikeluarkan lagi. Semua badan usaha pengelola SPBU swasta diharuskan untuk membeli solar dari kilang dalam negeri,” jelas Laode.

Sebagai bagian dari pengembangan RDMP Kilang Balikpapan, fasilitas-fasilitas pendukung yang terintegrasi seperti Crude Distillation Unit (CDU) dan Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) juga telah dilengkapi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi BBM dalam negeri.

Kilang ini sudah memenuhi standar kualitas hampir setara dengan Euro 5 dan mendukung upaya Indonesia menuju net zero emission.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Swasembada Energi Dikebut, Pemerintah Siap Akhiri Impor Solar dan Avtur

Mata Indonesia, Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan peran kilang dalam negeri, terutama melalui revitalisasi atau Refinery Development...
- Advertisement -

Baca berita yang ini