MATA INDONESIA, JAKARTA-Data anggota ISIS eks WNI mengalami perkembangan. Saat ini BNPT Densus mencatat totalnya ada 1.276 orang, dari jumlah tersebut, yang teridentifikasi masih memiliki paspor Indonesia sebanyak 297 orang.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Februari 2020.
Yasonna mengatakan, pemerintah akan melakukan pemantauan eks WNI ini dengan bekerjasama badan intelejen di Suriah.
“Ini nanti kita asess lagi, kita lihat seperti apa dia di sana, bagaimana dia di sana, ini semua nanti akan bekerjasama dengan dunia intelejen di sana,” katanya.
Pemerintah juga masih mengkaji pemulangan terhadap anak-anak eks WNI yang berusia di bawah 10 tahun. Sementara, wacana untuk memulangkan itu masih ditunda.
“Kami berkoordinasi dengan pemerintahan di sana untuk betul-betul memberikan akses kepada kita, melakukan asessment kepada orang-orang yang terdata,” katanya.