Berseteru dengan Haris Azhar di Polisi, Netizen Dukung Luhut

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Banyak netizen yang mendukung Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan yang kini sedang berseteru dengan advokat Haris Azhar. Mereka umumnya sepakat Luhut mengajukan gugatan hukum dan Haris belajar dari kasus itu.

Seperti diungkapkan pemilik akun twitter @triwul82 yang mendukung pembuktian Luhut memiliki tambang di Papua melalui pengadilan.

“Opung Luhut menyatakan siap membuka seluruh bukti di pengadilan terkait laporannya thd aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Pembuktian ini, untuk menegaskan bahwa dirinya memang tak memiliki bisnis tambang di Papua sebagaimana dituduhkan kpd dirinya,” ujar @triwul82 yang dilihat Senin 27 September 2021.

Hal senada juga diungkapkan pemilik akun @Jayabay19479190 yang mengharapkan proses hukum tersebut bisa menjadi pelajaran bagi LSM dan masyarakat.

“?Proses pemeriksaan dan semakin cepat proses hukum, semakin baik. ?Bisa menjadi pelajaran khususnya LSM dan masyarakat pada umumnya ?,” ujar @Jayabay19479190.

Sementara pemilik akun @DuLLahNUsantara meminta Haris Azhar harus membuktikan tudingannya bahwa Luhut memiliki tambang di Papua.

“Selama ini, di negara ini, org yg dituduh malah yg harus membuktikan, harusnya kan yg menuduh yg harus membuktikan. Biar dipengadilan saja tempat pembuktiannya. Jgn mau mediasi!!!” begitu saran @DuLLahNUsantara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Menjaga Aspirasi Tetap Murni di Tengah Agenda Pemulihan Ekonomi

Oleh: Dhita Karuniawati )*Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan, dan aspirasi kepada pemerintah. Kebebasan berpendapat menjadi salah satu fondasipenting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena memungkinkan lahirnyakebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik. Namun, di tengah upayamemperkuat pemulihan ekonomi nasional, penyampaian aspirasi perlu tetap dijagaagar tidak kehilangan substansinya akibat tindakan yang justru merugikan masyarakatluas.Demonstrasi merupakan instrumen demokrasi yang sah dan telah menjadi bagian dariperjalanan sejarah Indonesia. Berbagai perubahan kebijakan lahir dari dialog yang diawali oleh kritik masyarakat. Oleh karena itu, penyampaian aspirasi yang dilakukansecara damai dan bertanggung jawab bukan hanya menjadi hak warga negara, tetapijuga bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan nasional.Di era digital, dinamika penyampaian aspirasi tidak lagi hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga di media sosial. Informasi dapat menyebar dalam hitungan detik dan memengaruhi persepsi masyarakat secara luas. Kondisi ini membuka peluang bagimunculnya disinformasi, provokasi, maupun narasi yang dapat memperkeruh situasiapabila tidak disikapi secara bijaksana. Karena itu, kedewasaan dalam bermedia sosialmenjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kualitas demokrasi.Dalam konteks tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajakmahasiswa untuk menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi sertameningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran hoaks dan berbagai bentukprovokasi di ruang digital yang berpotensi memicu eskalasi situasi. Imbauan tersebutjuga menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bertanggung jawabagar ruang digital tidak menjadi sarana penyebaran informasi yang menyesatkan dan dapat mengganggu stabilitas sosial. Pesan tersebut menjadi relevan mengingat ruang digital kini memiliki pengaruh besarterhadap dinamika di lapangan. Narasi yang dibangun melalui media sosial mampumenggerakkan opini publik, bahkan memicu tindakan spontan yang belum tentudidasarkan pada informasi yang utuh. Oleh sebab itu, literasi digital menjadi kebutuhanmendesak agar masyarakat dapat memilah informasi secara kritis sebelummenyebarkannya.Di sisi lain, organisasi kemahasiswaan juga menunjukkan komitmen terhadappenyampaian aspirasi yang bermartabat. Ketua Umum Pimpinan Pusat KesatuanMahasiswa Hindu Dharma Indonesia...
- Advertisement -

Baca berita yang ini