MATA INDONESIA, JAKARTA – Provokator kerusuhan Papua 2019 Victor Frederik Yeimo alias Victor Yeimo bakal segera disidangkan di Kejaksaan Negeri Jayapura. Menurut Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, kasus Victor pun kini diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan.
“Victor Yeimo, Jubir TPNPB, pemimpin kerusuhan papua 2019 berkasnya dinyatakan lengkap atau P21,” katanya, Selasa 10 Agustus 2021.
Selain itu, pihak Satgas Nemangkawi juga telah melakukan proses pelimpahan tersangka berikut barang bukti atau pelimpahan tahap II kepada JPU.
“Tahap dua tersebut dilakukan penyidik setelah berkas perkaranya dinyatakan P21. Penyerahan ini diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura,” ujarnya.
Sebagai informasi, Victor Yeimo telah ditangkap usai beberapa bulan berstatus buron di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Minggu 9 Mei 2021 sekitar pukul 19.15 WIT lalu. Sebelumnya, ia sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua DPO/22/IX/RES.1.24/2019/DITRESKRIMUM, terkait Kerusuhan Jayapura pada 29 Agustus 2019.
Ia merupakan tokoh Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Victor Yeimo, lahir di Jayapura 25 Mei 1983. Selain itu, Victor juga dikenal sebagai aktivis pro-kemerdekaan dan memegang jabatan Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Yeimo sebelumnya pernah menjabat Ketua KNPB Pusat, sejak 2012 hingga 2018.
Victor Yeimo sangat familiar di kalangan aktivis dan mahasiswa pro-kemerdekaan Papua. Ia dikenal vokal menyuarakan pembebasan Papua di berbagai mimbar unjuk rasa.