Berani Sweeping Natal? Mahfud MD Bakal Bawa ke Jalur Hukum!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD memperingatkan kepada pihak manapun, terutama ormas-ormas nakal agar tidak melakukan sweeping jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.

Jika masih tetap melakukannya, Mahfud tak segan-segan akan membawa pelaku ke jalur hukum untuk diproses sebagaimana aturan berlaku.

“Tidak boleh ada sweeping, kecuali polisi dan tentara. Kalau sweeping saya minta aparat menyelesaikannya lewat hukum,” kata Mahfud di Kediri, Sabtu 21 Desember 2019.

Selain itu, Mahfud menegaskan, menurut konstitusi yang boleh memegang senjata untuk menjaga negara dan demi tegaknya hukum hanya polisi dan tentara, sementara yang lain tidak ada.

Mahfud juga meminta tegas agar kontroversi seputar pelarangan ucapan Natal oleh umat Muslim diakhiri. Menurutnya, mengucapkan selamat Natal harus diserahkan ke masing-masing warga.

Dirinya juga mengaku tidak keberatan untuk mengucapkan selamat Natal kepada seluruh yang merayakan. Mahfud berharap agar yang merayakan diberkahi Tuhan.

Berita Terbaru

Libur Panjang, Polres Kulon Progo Imbau Warga Antisipasi Bencana Alam

Mata Indonesia, Kulon Progo - Polres Kulon Progo, aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mitigasi bencana untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi akibat hujan deras berintensitas tinggi di wilayah tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini