Bengawan Solo Tercemar Ciu, Ganjar Janji Segera Tindak Tegas

Baca Juga

MATA INDONESIA, SOLO – Kondisi Sungai Bengawan Solo kian hari kian memprihatinkan. Sungai yang populer dalam lagu gubahan Gesang ini tercemar limbah industri pengolahan ciu, minuman alkohol khas Solo.

Pencemaran ini membuat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berang. Ia pun berjanji akan mengusut pelaku yang melakukan pencemaran di daerah aliran Sungai Bengawan Solo.

“Ini sudah kebangetan karena tidak hanya area di Blora, di Solo juga kena,” ujarnya di Semarang, Kamis 9 September 2021.

Ganjar mengungkapkan modus pencemaran Sungai Bengawan Solo kali ini juga masih sama dengan kasus sebelumnya yaitu membuang kotoran atau limbah pengolahan alkohol di sekitar Blora.

“Sudah dicek, langsung rapat virtual tadi dengan Kementerian LHK. Tentu saja tim lokal sudah turun, tim nasional juga turun, nanti kita akan proses, kita akan cari,” katanya.

Sementara Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengungkapkan bahwa akan ada hukuman pidana bagi perusahaan pembuang limbah langsung ke sungai Bengawan Solo yang tak mengindahkan sanksi administratif dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah.

“Polda Jateng berkoordinasi dengan DLHK mendata kembali perusahaan yang tidak mengindahkan sanksi adm (administratif) yang dibebankan DLHK,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penanggung jawab perusahaan yang melanggar nantinya dapat terancam pidana penjara hingga satu tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Dalam hal ini, Iqbal merujuk pada ketentuan yang termaktub dalam Pasal 114 Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sejauh ini, Iqbal menerangkan bahwa kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah melakukan penelusuran langsung ke lapangan terkait kasus tersebut. Ia belum dapat membeberkan lebih lanjut mengenai hasil temuan sejauh ini.

Diketahui, pembuangan limbah secara langsung ke sungai tersebut menyebabkan air menghitam. Setidaknya, ada 63 perusahaan di Soloraya yang disanksi.

Sebenarnya, ini bukan kali pertama Bengawan Solo tercemar ciu. Kasus pencemaran juga sempat terjadi pada 2019 lalu dan saat itu diketahui bahwa pencemaran bersumber dari limbah industri pengolahan ciu di sekitar hulu sungai.

Pencemaran di Bengawan Solo tidak hanya berasal dari industri besar. Tak sedikit industri mikro dan kecil di daerah Soloraya yang membuang limbah langsung ke anak sungai Bengawan Solo tanpa melalui pengolahan limbah yang baik.

Perusahaan-perusahaan tersebut kedapatan membuang limbah ke sungai tanpa melakukan pengolahan limbah. Air limbah langsung dibuang ke sungai melalui saluran bypass.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini