Bendungan Kolhua dan Welikis Tak Masuk Proyek Strategis Nasional

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUPANG- Proyek pembangunan dua Bendungan di Nusa Tenggara Timur yaitu Bendungan Kolhua dan Welikis masih belum selesai.

Kepala Subdirektorat Wilayah II, Direktorat Bendungan dan Danau, Medya Ramdhan menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional, Bendungan Kolhua di Kota Kupang dan Bendungan Welikis di Kabupaten Belu tidak masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ia juga mengungkapkan terkait sejumlah kendala yang terjadi dalam proses pembangunan dua Bendungan ini.

“Pembangunan Bendungan Kolhua dan Welikis saat ini belum dimulai pembangunannya. Namun, secara umum permasalahan utama dalam pembangunan bendungan adalah pembebasan lahan yang melibatkan pemerintah daerah, masyarakat serta beberapa stakeholder lainnya dalam proses pembebasannya,” ujarnya ketika dihubungi minews.id, Senin 24 Januari 2022.

Menurut Medya, dalam rangka mendukung pembangunan Bendungan Kolhua telah dianggarkan kegiatan review desain, LARAP dan AMDAL, serta sertifikasi desain.

“Tahun 2022 telah dianggarkan sebesar 13,5 Miliar untuk mendukung pembangunan Bendungan Kolhua,” katanya.

Sementara, untuk Bendungan Welikis pada tahun 2022 belum dianggarkan kegiatan yang mendukung pembangunan bendungan tersebut.

Pembangunan Bendungan Kolhua direncanakan dapat dimulai pada tahun 2022 setelah proses review desain selesai dilaksanakan.

“Bendungan Kolhua diharapkan dapat memberikan manfaat penyediaan air baku untuk Kota Kupang sebesar 150,55 liter/detik, pengendalian banjir dan menambah potensi wisata di NTT,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Berjalan Aman dan Damai, Apresiasi Layak Diberikan Kepada Aparat Keamanan

JAKARTA – Agenda Pilkada 2024 telah dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Semua elemen masyarakat berperan penting terhadap kesuksesan penyelenggaraan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini