Bendera Merah Putih Boleh Berkibar Lagi, Menpora Apresiasi Kinerja Satgas dan LADI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah bendera Merah Putih boleh berkibar lagi di even olahraga internasional, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengapresiasi kinerja tim satgas dan LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia).

Indonesia disanksi WADA (Badan Anti-Doping Dunia) karena lalai mengirimkan sampel doping pad 21 Oktober 2021. Sanksi sebenarnya berlaku satu tahun, tapi tim Satgas Percepatan Sanksi yang dipimpin Raja Sapta Oktohari dan LADI berhasil meyakinkan WADA sehingga bendera Merah Putih boleh berkibar lagi.

“Saya atas nama pemerintah menyampaikan terimakasih kepada tim, Pak Oktohari khususnya, pada teman-teman LADI dan pada semua pihak yang mempercepat bagaimana yang tadinya sanksi satu tahun, menjadi sekitar empat bulan,” ujar Menpora Amali.

Menurut Menpora Amali, tim Satgas dan LADI telah bekerja dengan cepat baik dari sisi komunikasi, administrasi maupun teknis sehingga apa yang diminta oleh WADA bisa terpenuhi.

“Alhamdulillah pemenuhan-pemenuhan terhadap apa yang diminta oleh WADA, supaya Indonesia bisa komplais (patuh) kerjasama yang sangat baik antara tim Satgas dan kemudian LADI dan teman-teman dari Kemenpora, ini luar biasa. Jadi kita bergerak ke arah yang positif. Kejadian ini menjadi pelajaran buat kita untuk membuat lembaga anti doping Indonesia semakin baik dan sesuai dengan acuan yang ada di dalam WADA,” katanya.

“Mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang, itu (bendera Indonesia berkibar lagi) awal Februari sudah bisa, insyaallah, dari konfirmasi ketua tim satgas, bendera Indonesia sudah bisa berkibar,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Perkuat Daya Saing Peradilan Lewat Reformasi Gaji Hakim

Oleh: Surya Wiguna )* Komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan nasional kembali dibuktikan melalui kebijakan yang progresif dan berani. Presiden Prabowo Subianto secara tegasmenetapkan rencana kenaikan gaji hakim...
- Advertisement -

Baca berita yang ini