MATA INDONESIA, BUKITTINGGI – Aparat Kota Bukit Tinggi akan melarang warga yang belum divaksin Covid-19 yang akan masuk Kota Bukittinggi.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat, Senin 25 Oktober 2021.
Para pengendara atau pengunjung harus sudah divaksin selama mengunjungi pantai-pantai kota tersebut.
“Bagi mereka yang tidak mau divaksin diminta untuk putar balik, tidak diizinkan masuk Kota Bukittingi.
Selain itu pemerintah daerah setempat menggencarkan vaksinasi Covid-19 agar cakupannya terus meluas dan mendekati target.
Untuk itu, aparat gabungan akan melakukan pemeriksaan keapada pengendara di sejumlah titik pintu masuk Bukittinggi. Mereka yang belum memiliki vaksin para tamu tersebut diarahkan untuk vaksinasi di tempat tersebut.
Jika mereka menolak maka akan diminta kembali ke daerah asalnya.