Begini Tanggapan Pengamat atas OTT Jaksa di Yogyakarta

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kali ini menjerat beberapa oknum dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

Kabar OTT tersebut sudah dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Ia menyebut ada empat orang yang diamankan, salah satunya adalah jaksa, lalu ada unsur PNS dan swasta.

Diduga kuat, jaksa yang terjerat OTT itu berposisi sebagai Jaksa Fungsional Kejari Yogyakarta berinisial ES.

Menanggapi OTT jaksa tersebut, pakar hukum Universitas Al Azhar Jakarta Suparji Ahmad berkata kejadian itu telah menjadi tragedi dalam dunia hukum di Tanah Air.

“Penegak hukum kembali ditangkap dengan dugaan korupsi. (padahal) seharusnya penegak hukum bersih dari masalah hukum. Tapi malah mempermainkan hukum dan terjerat hukum,” ujar Suparji saat dihubungi Mata Indonesia News, Senin 19 Agustus 2019.

Suparji pun mengatakan bahwa hal ini juga menunjukkan belum ada perubahan yang signifikan dari budaya penegakan hukum, terutama soal penegak hukum dan pemberantasan korupsi.

Menurutnya, langkah yang perlu dilakukan pemerintah, KPK dan lembaga hukum ke depan agar insiden seperti ini tak terulang lagi adalah perlu terapkan hukuman yang berat kepada pelakunya.

“Bongkar siapa saja yang terlibat dan beri hukuman jika terbukti salah dan tingkatkan pengawasan kepada penegak hukum,” kata dia.

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini