MINEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kali ini menjerat beberapa oknum dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Kabar OTT tersebut sudah dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Ia menyebut ada empat orang yang diamankan, salah satunya adalah jaksa, lalu ada unsur PNS dan swasta.
Diduga kuat, jaksa yang terjerat OTT itu berposisi sebagai Jaksa Fungsional Kejari Yogyakarta berinisial ES.
Menanggapi OTT jaksa tersebut, pakar hukum Universitas Al Azhar Jakarta Suparji Ahmad berkata kejadian itu telah menjadi tragedi dalam dunia hukum di Tanah Air.
“Penegak hukum kembali ditangkap dengan dugaan korupsi. (padahal) seharusnya penegak hukum bersih dari masalah hukum. Tapi malah mempermainkan hukum dan terjerat hukum,†ujar Suparji saat dihubungi Mata Indonesia News, Senin 19 Agustus 2019.
Suparji pun mengatakan bahwa hal ini juga menunjukkan belum ada perubahan yang signifikan dari budaya penegakan hukum, terutama soal penegak hukum dan pemberantasan korupsi.
Menurutnya, langkah yang perlu dilakukan pemerintah, KPK dan lembaga hukum ke depan agar insiden seperti ini tak terulang lagi adalah perlu terapkan hukuman yang berat kepada pelakunya.
“Bongkar siapa saja yang terlibat dan beri hukuman jika terbukti salah dan tingkatkan pengawasan kepada penegak hukum,†kata dia.