Uang Rp 100 Juta Diamankan KPK dalam OTT Jaksa di Yogyakarta

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Informasi soal adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat seorang jaksa di Yogyakarta akhirnya dibenarkan oleh KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah berkata ada sejumlah uang sebagai barang bukti yang disita oleh pihaknya dalam OTT yang digelar Senin 19 Agustus 2019 tersebut.

“Uang yang disita Rp 100 juta,” ujar Febri saat dihubungi, Senin malam. Lebih lanjut, Febri menyebut ada empat orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut.

Informasi yang beredar, jaksa yang ditangkap dalam OTT itu berposisi sebagai Jaksa Fungsional di Kejari Yogyakarta.

Selain seorang jaksa, kata Febri, juga ada unsur PNS dan yang turut diamankan. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut OTT ini dalam kasus apa.

Berita Terbaru

Dari Jakarta, Parlemen Negara OKI Sepakati Agenda Tata Kelola dan Aksi Iklim Kolektif

Mata Indonesia, Jakarta - Konferensi ke-19 Persatuan Parlemen Negara-Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (PUIC) di Gedung DPR RI,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini