Ini Penjelasan Resmi Ditabraknya Kapal Perang TNI AL oleh Kapal Vietnam

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Markas Besar Komando Armada I TNI AL membenarkan terjadinya tabrakan kapal sipil Vietnam dengan kapal perang korvet KRI Tjiptadi-381 yang videonya viral.

Itu adalah upaya Kapal Pengawas Perikanan Vietnam untuk membebaskan kapal ikan negara tersebut yang ditahan TNI AL karena melakukan illegal fishing pada ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara.

Panglima Komando Armada I TNI AL, Laksamana Muda TNI Yudo Margono, sebagaimana dikutip Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL Letnan Kolonel (P) Agung Nugroho, di Jakarta, Minggu 28 April 2019, menyatakan KRI Tjiptadi tidak melakukan tindakan balasan.

Padahal, tindakan KRI Tjiptadi sudah benar yaitu melakukan penegakkan hukum di wilayah laut Indonesia, Laut Natuna Utara. Pertimbangannya karena penabrak kapal sipil dan kasus sengketa itu akan diselesaikan secara government to government.

Saat itu TNI AL berhasil menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam bernomor lambung BD 979, yang sedang mencuri ikan di perairan itu, dan komandan KRI Tjiptadi menangkap kapal ikan itu.

Namun ternyata, kapal itu dikawal kapal Pengawas Perikanan Vietnam. Kapal itu berusaha menghalangi proses penegakan hukum oleh personel TNI AL di KRI Tjiptadi-381, dengan cara menabrakkan badan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.

Namun, ABK kapal ikan ilegal Vietnam yang berjumlah 12 orang tetap ditahan dan dibawa ke geladak KRI Tjiptadi-381, sedangkan dua lainnya berhasil melompat ke laut dan ditolong salah satu kapal Pengawas Perikanan Vietnam.

Selanjutnya ke-12 ABK kapal ikan ilegal Vietnam diserahkan ke Pangkalan TNI AL Ranai guna proses hukum selanjutnya.

Sementara kasus tabrakan itu akan dibawa ke tataran pemerintahan, dalam bentuk nota protes dari Kementerian Luar Negeri kepada Vietnam.

KRI Tjiptadi termasuk kapal korvet kelas Parchim dengan kode Pakta Warsawa Type 133.1 yang didesain untuk perang anti kapal selam di perairan dangkal / pantai.

Kapal buatan 1990-an tersebut adalah bagian dari pembelian kapal perang bekas Jerman Timur di era Pemerintahan BJ Habibie.

Kapal itu dipersenjatai empat tabung peluncur torpedo 15.7 inci, peluru kendali, serta sistem anti kapal selam.

Ada pula meriam kembar 57mm/70 caliber DP. Kapal ini juga dilengkapi dengan satu senapan 30 mm kembar serbaguna.

hal, tindakan KRI Tjiptadi sudah benar yaitu melakukan penegakkan hukum di wilayah laut Indonesia, Laut Natuna Utara.

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini