MINEWS.ID, KUPANG – Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) terpaksa meminta bantuan kepolisian setempat menjaga Taman Nasional Komodo (TNK) setelah pencurian binatang dilindungi itu terungkap. Apalagi praktik itu melibatkan jaringan internasional
“Saya sedang minta Polda NTT ikut melakukan pengawasan dan pengamanan,” ujar Gubernur NTT Viktor B Laiskodat di Kupang, Kamis 28 Maret 2019.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi NTT sudah menugaskan pejabatnya ke Surabaya untuk menyelidiki pencurian tersebut.
Seperti diberitakan Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus perdagangan puluhan Komodo (Varanus Komodoensi) ke luar negeri jaringan melalui media sosial.
Sekitar 41 ekor komodo sudah dijual ke luar negeri dengan harga mencapai Rp500 juta untuk satu ekornya. Jaringan itu beroperasi tujuh kali sejak tahun 2016 sampai 2019.
Pemerintah Provinsi NTT menilai Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) lemah dalam mengawasi kawasan taman tersebut sehingga berbagai kasus terjadi di daerah itu.
Menurut Kepala Biro Humas Pemprov NTT Marius A Jelamu meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan secepatnya menyerahkan pengelolaan penuh taman nasional itu kepada pemerintahannya untuk meminimalisir kasus tersebut.