Baru Jual Putrinya Rp32 Juta, Pria Ini Berencana Jual Anaknya yang Lain

Baca Juga

MATA INDONESIA, KABUL – Berita mengenai orang tua di Afghanistan yang menjual anaknya tampaknya bukan lagi hal yang tabu. Ya, beberapa orang tua di negara tersebut terpaksa menjual anak mereka demi menyambung hidup.

Parwana Malik, adalah yang terbaru dari serangkaian anak Afghanistan yang dijual. Ayahnya yang putus asa itu terpaksa menjual Malik yang baru berusia 9 tahun untuk dapat membeli makanan bagi keluarganya yang lain.

Malik dijual seharga 2,200 USD atau sekitar 32 juta Rupiah kepada seorang pria yang mengaku berusia 55 tahun. Ia mengaku khawatir akan dipukuli atau dipaksa melakukan pekerjaan berat, namun hidupnya seolah tak memiliki pilihan.

Ketika ekonomi Afghanistan runtuh di tengah pengambilalihan Taliban, keluarga Malik tidak lagi mampu untuk sekadar membeli kebutuhan hidup, termasuk makanan. Sementara itu, keluarga Malik telah tinggal di kamp pengungsian Afghanistan di provinsi Badghis selama empat tahun terakhir.

Mereka bertahan hidup dengan bantuan kemanusiaan dan pekerjaan kecil untuk menghasilkan cukup uang untuk menyediakan makanan bagi keluarga. Sebelumnya, kakak Malik yang berusia 12 tahun juga sudah dijual kepada seorang pria demi membantu membayar kebutuhan dasar.

Dalam sebuah rekaman saat Malik diperkenalkan kepada pria itu, ia tampak menolak dan terlihat menggali tumitnya ke tanah. Ayahnya mengatakan kepada pria itu untuk “tolong jaga dia” dan memohon padanya untuk tidak memukulinya.

Tapi pria itu mengatakan dia tidak membeli Malik sebagai pengantin, melainkan untuk diurus oleh istrinya sendiri sebagai salah satu anak mereka.

“(Parwana Malik) murah, dan ayahnya sangat miskin dan dia membutuhkan uang. Dia akan bekerja di rumah saya. Saya tidak akan memukulinya. Saya akan memperlakukannya seperti anggota keluarga. Saya akan bersikap baik,” kata pria itu, melansir Newsweek.

Setelah Taliban secara resmi mengambil alih Afghanistan pada 15 Agustus, keluarga Malik bersama dengan mayoritas warga Afghanistan lain merasa situasi mereka memburuk karena ekonomi runtuh. Dan kehidupan mereka yang kini berubah.

“Hari demi hari, jumlah keluarga yang menjual anak-anak mereka semakin meningkat. Kurangnya makanan, kurangnya pekerjaan, keluarga merasa mereka harus melakukan ini,” kata aktivis hak asasi manusia Mohammad Naiem Nazem kepada CNN.

Ayah Malik, Abdul Malik, mengatakan dia mencoba segalanya untuk menghasilkan uang sehingga dia tidak harus menjual putrinya. Ia melakukan perjalanan ke kota lain untuk mencari pekerjaan tetapi hasilnya nihil.

Ia juga mengatakan bahwa dia meminjam uang dari kerabat dan istrinya bahkan meminta makanan di sekitar kamp. “Kami adalah delapan anggota keluarga. Saya harus menjual (anak saya) untuk menjaga anggota keluarga lainnya tetap hidup,” katanya.

Malik mengungkapkan bahwa ia bercita-cita menjadi seorang guru dan tidak ingin melepaskan pendidikannya. Ia pun berusaha meyakinkan orang tuanya, sayangnya tidak berhasil. Dengan menjual putrinya, Abdul menerima domba, tanah, dan uang tunai senilai sekitar 2.200 USD.

Meskipun ilegal di Afghanistan untuk menikahi anak di bawah usia 15 tahun, itu masih merupakan praktik umum, terutama di daerah pedesaan. Dengan kelaparan nasional dan kemiskinan di dalam negeri, banyak orang tua terjebak dalam situasi yang sama seperti Abdul Malik.

Dengan seorang istri, tiga putri lagi, dan seorang putra di rumah, Abdul menyadari kenyataan pahit bahwa 2.200 USD yang ia terima dari hasil menjual putrinya hanya akan mencukupi kebutuhan keluarganya untuk waktu yang singkat.

“Seperti yang saya lihat, kita tidak memiliki masa depan—masa depan kita hancur. Saya harus menjual anak perempuan lagi jika situasi keuangan saya tidak membaik—mungkin anak berusia 2 tahun,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Renovasi Hunian Layak untuk Papua, Strategi Pemerintah Percepat PemerataanPembangunan

Oleh : Loa Murib Renovasi hunian layak di Papua bukan sekadar program fisik pembangunan rumah, melainkanstrategi besar pemerintah dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkankualitas hidup masyarakat di Tanah Papua. Di tengah berbagai tantangan geografis, sosial, danekonomi, kebijakan perumahan yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadifondasi penting untuk memastikan bahwa kesejahteraan tidak hanya terpusat di wilayahperkotaan Indonesia bagian barat, tetapi juga menjangkau wilayah timur secara adil danberkelanjutan. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Perumahandan Kawasan Permukiman yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan dukungannya terhadap realisasiprogram Tiga Juta Rumah yang menjadi inisiatif Presiden Prabowo Subianto. Program tersebutdinilai strategis karena menyasar kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompokberpenghasilan rendah, melalui penyediaan hunian terjangkau dan layak huni. Dorongan kepada pemerintah daerah untuk memaksimalkan peluang program tersebut menjadisinyal kuat bahwa pembangunan perumahan tidak dapat berjalan parsial. Tito Karnavianmemandang bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab langsung dalam mengangkat harkatdan martabat masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak. Dukungan regulatif pun diperkuat dengan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang harusditetapkan melalui peraturan kepala daerah. Langkah ini menunjukkan bahwa percepatanpembangunan bukan hanya soal anggaran, tetapi juga penyederhanaan birokrasi dankeberpihakan kebijakan. Optimalisasi Mal Pelayanan Publik di daerah juga menjadi instrumen penting untuk memangkaswaktu dan biaya perizinan. Dengan proses yang lebih cepat dan transparan, pembangunan rumahbagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat segera direalisasikan tanpa terhambat proseduradministratif yang berlarut-larut. Pendekatan kolaboratif antara pusat dan daerah inilah yang menjadi kunci agar program nasional benar-benar berdampak nyata di lapangan. Di Papua, respons terhadap kebijakan tersebut tampak progresif. Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi siap menggenjot program bantuanperumahan melalui berbagai skema, mulai dari rumah subsidi, renovasi rumah tidak layak huni, hingga pembangunan rumah susun. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerahtidak sekadar menjadi pelaksana, tetapi juga mitra aktif dalam merancang solusi yang sesuaidengan karakteristik sosial budaya masyarakat Papua. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan kebutuhan perumahan di Papua masih cukuptinggi. Kondisi ini tidak terlepas dari realitas sosial di mana satu rumah kerap dihuni olehbeberapa generasi sekaligus. Dalam konteks budaya Papua yang menjunjung tinggi ikatankekerabatan, pola hunian multigenerasi menjadi hal lumrah. Namun di sisi lain, keterbatasanruang dan kualitas bangunan yang belum memadai dapat berdampak pada kesehatan, kenyamanan, serta produktivitas keluarga. Karena itu, target pembangunan dan renovasi rumah di Papua pada 2026 menjadi langkahstrategis. Direncanakan sekitar 14 ribu unit rumah akan dibangun melalui berbagai skemabantuan, dengan tahap awal mencakup sekitar 2.100...
- Advertisement -

Baca berita yang ini