Baru Dilantik Jadi Anggota DPR, Johan Budi Tunggu Sikap Presiden Jokowi

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024, Johan Budi Saptopribowo sangat menunggu keputusan Presiden Jokowi terhadap revisi UU KPK.

“Kita belum tahu keputusan presiden,” kata Johan usai pelantikan di Jakarta, Selasa 1 Oktober 2019.

Johan juga mengaku harus mempelajari dahulu draf revisi Undang-Undang KPK yang asli. Tetapi berdasarkan draf yang beredar di media massa mantan wartawan itu menilai ada upaya pelemahan.

Meski begitu, dia mengaku belum tahu langkah yang diambil presiden menanggapi polemik tersebut.

Sekarang, Mahkamah Konstitusi juga sedang menangani permohonan uji materi UU KPK yang baru disetujui DPR RI, belum diundangkan.

Sidang tersebut saat ini masih dalam tahap permulaan dan 18 mahasiswa yang mengajukannya diminta memperbaiki permohonan tersebut karena tidak bisa dipahami.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Renovasi Hunian Layak untuk Papua, Strategi Pemerintah Percepat PemerataanPembangunan

Oleh : Loa Murib Renovasi hunian layak di Papua bukan sekadar program fisik pembangunan rumah, melainkanstrategi besar pemerintah dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkankualitas hidup masyarakat di Tanah Papua. Di tengah berbagai tantangan geografis, sosial, danekonomi, kebijakan perumahan yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadifondasi penting untuk memastikan bahwa kesejahteraan tidak hanya terpusat di wilayahperkotaan Indonesia bagian barat, tetapi juga menjangkau wilayah timur secara adil danberkelanjutan. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Perumahandan Kawasan Permukiman yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan dukungannya terhadap realisasiprogram Tiga Juta Rumah yang menjadi inisiatif Presiden Prabowo Subianto. Program tersebutdinilai strategis karena menyasar kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompokberpenghasilan rendah, melalui penyediaan hunian terjangkau dan layak huni. Dorongan kepada pemerintah daerah untuk memaksimalkan peluang program tersebut menjadisinyal kuat bahwa pembangunan perumahan tidak dapat berjalan parsial. Tito Karnavianmemandang bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab langsung dalam mengangkat harkatdan martabat masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak. Dukungan regulatif pun diperkuat dengan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang harusditetapkan melalui peraturan kepala daerah. Langkah ini menunjukkan bahwa percepatanpembangunan bukan hanya soal anggaran, tetapi juga penyederhanaan birokrasi dankeberpihakan kebijakan. Optimalisasi Mal Pelayanan Publik di daerah juga menjadi instrumen penting untuk memangkaswaktu dan biaya perizinan. Dengan proses yang lebih cepat dan transparan, pembangunan rumahbagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat segera direalisasikan tanpa terhambat proseduradministratif yang berlarut-larut. Pendekatan kolaboratif antara pusat dan daerah inilah yang menjadi kunci agar program nasional benar-benar berdampak nyata di lapangan. Di Papua, respons terhadap kebijakan tersebut tampak progresif. Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi siap menggenjot program bantuanperumahan melalui berbagai skema, mulai dari rumah subsidi, renovasi rumah tidak layak huni, hingga pembangunan rumah susun. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerahtidak sekadar menjadi pelaksana, tetapi juga mitra aktif dalam merancang solusi yang sesuaidengan karakteristik sosial budaya masyarakat Papua. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan kebutuhan perumahan di Papua masih cukuptinggi. Kondisi ini tidak terlepas dari realitas sosial di mana satu rumah kerap dihuni olehbeberapa generasi sekaligus. Dalam konteks budaya Papua yang menjunjung tinggi ikatankekerabatan, pola hunian multigenerasi menjadi hal lumrah. Namun di sisi lain, keterbatasanruang dan kualitas bangunan yang belum memadai dapat berdampak pada kesehatan, kenyamanan, serta produktivitas keluarga. Karena itu, target pembangunan dan renovasi rumah di Papua pada 2026 menjadi langkahstrategis. Direncanakan sekitar 14 ribu unit rumah akan dibangun melalui berbagai skemabantuan, dengan tahap awal mencakup sekitar 2.100...
- Advertisement -

Baca berita yang ini