MINEWS.ID, JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memperkirakan proses pemindahan ibukota paling cepat dimulai 2020. Namun, dia tidak bisa memastikan waktu pastinya.
“Pokoknya begitu ada keputusan presiden ya jalan,” kata Bambang di Jakarta, Selasa 30 April 2019.
Sementara proses pemindahannya diperkirakan membutuhkan waktu lima sampai dengan 10 tahun.
Diketahui Bappenas memiliki dua skema pendanaan untuk pemindahan Ibu kota itu. Pertama dengan anggaran Rp 466 triliun, dan skema kedua hanya Rp 323 triliun.
Latar belakang keputusan pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta adalah beban kepadatan penduduk yang dipikul Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan pusat ekonomi bisnis.
Beban peran ganda itu membuat pusat mobilitas penduduk berhilir ke DKI Jakarta. Hal itu menimbulkan ketimpangan dalam pemenuhan konektivitas antara Jakarta dengan kota penyangganya.