MATA INDONESIA, JAKARTA – Banyak pekerja ikut unjuk rasa memprotes pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) akibat termakan provokasi meme yang disebar melalui media sosial.
Hal itu diungkapkan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah, saat berbincang dengan YouTuber, Deddy Corbuzier, Jumat 18 Februari 2022.
“Bu, Saya baru tahu karena kami termakan dengan meme-meme yang menggambarkan Ibu disandingkan dengan pocong,” begitu pernyataan Ida Fauziah yang menirukan ucapan seorang anggota Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin (FSP LEM).
Soal kontroversi pencairan JHT tersebut Ida mengaku sempat bertemu dengan FSP LEM dan menjelaskan duduk persoalan JHT.
Ida menjelaskan peraturan pencairan penuh JHT saat usia pesertanya 56 tahun bukan upaya pemerintah menyulitkan kehidupan pekerja.
Justru saat ini, pemerintah sudah memiliki satu program jaring sosial baru bagi pekerja yang di PHK.
Maka, tidak perlu lagi mengambil dana JHT yang seharusnya menjadi bantalan sosial saat pensiun.
Program tersebut bernama Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang sebagian dananya ditanggung pemerintah.
Sebagian lagi dari rekomposisi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).