MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Para driver ojek online (ojol) di Jogja mengeluh dengan skema pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah. Sebab hingga kini pembagian bantuan itu tak merata dan menimbulkan kecemburuan.
Bahkan, menurut Penasihat Paguyuban Gojek Driver Yogyakarta (Pagodja), aplikator kerap memangkas tarif ketika BBM naik.
“Tidak merata, kadang salah sasaran. Sebagian besar driver gagu, itu sangat bermasalah dan tidak menerima bansos,” katanya, Senin 10 Oktober 2022.
Oleh sebab itu, pria 50 tahun ini cukup menyesalkan kenaikan BBM subsidi. Di samping bantuan yang ditawarkan tidak merata, driver dibayangi kebijakan sepihak dari masing-masing aplikator.
Berdasar pengalaman Handriyanto, aplikator selalu membuat promosi yang merugikan driver tiap harga BBM naik. Selain itu, aplikator juga melakukan pemangkasan tarif yang diterima oleh driver.
“Waktu pandemi terpukul, ini momentum mau bangkit rame-rame. Justru nggak bangkit-bangkit karena harga BBM dinaikkan,” cecarnya.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) DIY, Ruswadi juga mengatakan, bantuan langsung tunai (BLT) BBM bukanlah solusi. Sebab BLT hanya dikucurkan selama tiga bulan. Sementara dampak kenaikan BBM yang mengakibatkan inflasi, dapat berkepanjangan.
“BLT bukan solusi terbaik menurut kami. Pemerintah juga sudah mengatakan kalau subsidi tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah pusat memutuskan beri bansos pada tiga golongan. Golongan pertama adalah pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Subsidi upah akan diberikan pada 16 juta pekerja dengan nilai Rp600 ribu selama satu bulan. Alokasi dana yang dipersiapkan sebesar Rp9,6 triliun.
Pemerintah juga akan menggelontorkan dana sebesar Rp12,4 triliun pada 20,65 juta kelompok penerima manfaat. Besarannya sama, kelompok ini pun akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu yang diserahkan dalam dua gelombang.
Golongan ketiga yang diberi bansos adalah sektor transportasi dengan dana sebesar Rp2,17 triliun. Dana bersumber dari dua persen Dana Transfer Umum (DTU) di APBN (DAU dan DBH). Subsidi di sektor ini nantinya akan diberikan pada sopir angkutan umum, ojek, serta nelayan.
Reporter: Abraar