MATA INDONESIA, JAKARTA – Jagat maya sempat digegerkan oleh perbuatan tak senonoh yang dilakukan tenaga kesehatan dengan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Fenomena itu lantas viral di sosial media usai terbongkarnya pesan WhatsApp nakes dengan pasien tersebut.
Akibat peristiwa itu, banyak warganet yang mengecam tindakan mereka. Kedua pelaku tindakan asusila sesama jenis itu pun mengakui dan menyesali perbuatannya.
“Mereka (perawat dan pasien) menyatakan menyesal saat proses pemeriksaan awal oleh unsur Pam RSD Wisma Atlet,” ucap Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS Senin 28 Desember 2020.
Herwin mengakui bahwa benar telah terjadi insiden asusila sesama jenis antara oknum dan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Jakarta Pusat. Tenaga kesehatan yang terlibat itu pun telah diperiksa, dan kasus ini naik ke penyidikan.
Kasus berhubungan intim antara nakes dan pasien Covid-19 tersebut ramai di jagat maya. Hal itu bermula ketika isi chat kedua pelaku itu tersebar, dan menjadi viral di media sosial.
Perawat dan pasien Covid-19 tersebut dapat terancam dengan pasal 36 tentang pornografi, Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 1 tentang ITE ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun penjara.