Bandara Pekon Serai Lampung Berubah Nama Jadi Muhammad Taufik Kiemas

Baca Juga

MATA INDONESIA, BANDAR LAMPUNG – Bandara Pekon Serai yang terletak di Pesisir Barat-Lampung resmi berubah nama menjadi Bandar Udara Muhammad Taufiq Kiemas.

Peresmian perubahan nama bandara dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto menyampaikan bahwa perubahan nama Bandar Udara Pekon Serai ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KP. 811 Tahun 2016.

Bandara ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi baru di koridor Barat atau kawasan pantai Barat Pulau Sumatera.

”Bandara ini akan menjadi pintu masuk bagi wisatawan ke kawasan pantai Tanjung Setia, yang selama ini menjadi tujuan para peselancar dan wisatawan asing. Selain dari alasan utama pemerintah membangun bandara, yaitu sebagai bandara mitigasi bencana alam,” ujar Novie Riyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu 11 April 2021.

Saat ini Bandara Muhammad Taufiq Kiemas telah melayani penerbangan rute Bandar Lampung – Pesisir Barat dengan frekuensi 3 kali seminggu, dilayani oleh maskapai Wings Air. Namun sempat terhenti ketika masa pandemi Covid-19.

Dalam waktu dekat Bandara Muhammad Taufiq Kiemas akan dilayani oleh penerbangan perintis dengan rute Muhammad Taufiq Kiemas (Krui) – Bengkulu pp. dan Krui – Radin Inten II Lampung masing-masing 2 kali seminggu.

”Kehadiran bandara ini sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Pesisir Barat, yang tadinya dari Lampung menuju Krui melalui jalur darat membutuhkan waktu kurang lebih 6 jam dan dari Bengkulu butuh waktu 7 jam, dan melalui penerbangan hanya butuh waktu 40 menit,” kata dia.

Saat ini, Bandara Muhammad Taufiq Kiemas memiliki luas area 75,624 hektar dengan fasilitas sisi udara dengan runway berukuran 1.300 metet x 30 meter. Sehingga dapat melayani pesawat dengan tipe maksimal ATR 72 – 500/600.

Selain itu, taxiway 97 meter x 18 meter dan apron 90 meter x 80 meter yang mampu menampung 2 pesawat tipe ATR 72 – 500/600 untuk parkir.

Sedangkan untuk sisi darat, terdapat terminal penumpang seluas 1.116 m² yang mampu menampung 279 penumpang per hari atau sekitar 50.000 penumpang per tahun.

Untuk meningkatkan operasional pelayanan penerbangan maka nantinya akan dilakukan perluasan terminal dan fasilitas lainnya seperti pengembangan area parkir kendaraan dan perpanjangan runway menjadi 1.400 meter x 30 meter sehingga pesawat berbadan lebar dapat dilayani di bandara ini.

Pembangunan bandara ini dimulai pada tahun 2004 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, dengan pembebasan lahan dan dilanjutkan dengan kegiatan study kelayakan dan masterplan.

Akhirnya pada September 2011 dilakukan uji coba penerbangan perdana oleh pesawat Susi Air dan pada Juli 2013 dilakukan penerbangan perdana perintis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini