Baleg DPR RI Dukung Larangan Miras di Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mohammad Toha mendukung pemberlakuan larangan minuman keras (miras) di Papua. Ia mengungkapkan bahwa para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga tokoh birokrat Papua juga ikut meminta dengan tegas untuk melarang peredaran miras karena dinilai lebih banyak mudharat dibandingkan keuntungannya.

“Karena mereka merasakan sendiri setiap harinya orang mabuk ini merugikan orang lain,” ujarnya, dikutip Minggu 12 Desember 2021.

Politisi PKB ini sepakat jika orang yang dalam kondisi mabuk tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain. Karena dapat memicu perselisihan hingga mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat.

Para tokoh agama Kristen dan Katolik di Papua pun menegaskan bahwa di dalam Alkitab pun melarang miras. Karenanya masukan ini pun akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan RUU Minuman Beralkohol (minol).

“Mereka tidak setuju miras ini diedarkan bebas, bahkan mereka meminta untuk tutup semua dealer, distributor, penjual larang untuk minum beralkohol. Itu yang kami dapat dari Papua,” katanya.

Legislator dapil Jateng V ini menjelaskan jika penyerapan aspirasi untuk membahas RUU Minol tidak akan berhenti di Papua. Pihaknya menegaskan akan mencoba untuk menghimpun masukan dari daerah lain khususnya Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Tujuannya untuk mengetahui peredaran minol dalam kehidupan adat istiadat dan tanggapan masyarakat mengenai pengendalian miras.

Ia optimis RUU Minol dapat segera dituntaskan usai menghimpun masukan dari berbagai wilayah. Ia meminta agar masyarakat dapat menunggu kehadiran UU tersebut untuk menjadi payung hukum peredaran minol.

“Pihaknya juga berharap jika RUU ini disahkan, maka Pemda dapat menyusun Perda yang sejalan dengan UU Minol yang dapat mencakup pengecualian penggunaan minol dalam kehidupan adat istiadat di setiap daerah,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini