MATA INDONESIA, JAKARTA-Kabar baik bagi anak-anak di Indonesia yang ayahnya dieksekusi oleh pasukan Belanda selama perjuangan kemerdekaan negara Asia Tenggara pada tahun 1940-an.
Mereka mengumumkan bahwa akan membayar kompensasi kepada anak-anak Indonesia yang ayahnya dieksekusi, selama perjuangan kemerdekaan negara Asia Tenggara pada tahun 1940-an.
Seperti dikutip dari Associated Press, Selasa 20 Oktober 2020, keputusan tersebut menyusul keputusan pengadilan pada Maret lalu terkait pemberian kompensasi kepada janda dan anak-anak dari pria yang dibunuh pada tahun 1946-1947, oleh pasukan Belanda di tempat yang sekarang menjadi provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.
Skema kompensasi sudah ditentukan untuk para janda dari laki-laki yang dibunuh oleh pasukan Belanda di bekas Hindia Belanda selama pertempuran untuk kemerdekaan. Pengumuman hari Senin itu meluas ke anak-anak yang dapat membuktikan bahwa ayah mereka dieksekusi mati pihak Belanda.
Dalam sebuah surat yang memberi tahu parlemen Belanda tentang keputusan tersebut, Menteri Luar Negeri Stef Blok dan Menteri Pertahanan Ank Bijleveld-Schouten memaparkan bahwa mereka tidak akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan Maret.
Selain itu, mereka juga menawarkan “instrumen yang dapat diakses” untuk mengizinkan anak-anak dari pria yang dieksekusi mati pihak Belanda untuk mengklaim kompensasi 5.000 euro ($ 5.890) atau sekitar Rp 86,7 juta.
Kerabat korban kampanye Belanda melawan pejuang kemerdekaan Indonesia sejatinya telah bertahun-tahun memperjuangkan pengakuan dan kompensasi.
