Aturan Teknis PSBB Depok akan Serupai DKI Jakarta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, garis besar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Depok akan mirip dengan yang telah diterapkan di DKI Jakarta.

“Materinya tidak jauh dengan di DKI Jakarta. Tapi terdapat beberapa hal yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal Depok dan Bodebek,” kata Dadang, Senin 13 April 2020.

Saat ini, Pemkot Depok tengah menggodok aturan teknis penerapan PBB yang berlaku besok, Rabu 15 Maret 2020. Nantinya, aturan teknis itu akan dituangkan dalam perwali, setelah pergub terbit.

Rapat koordinasi untuk menyusun hal teknis sudah dilakukan sejak Minggu 12 April 2020, setelah Menteri Kesehatan menyetujui permohonan PSBB wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).

“Untuk teknis dan taktisnya, setelah pergub turun, akan ditindaklanjuti dengan peraturan wali kota,” ujar Dadang.

Ia menyebut, untuk Depok saat ini ada 13 titik yang dijadikan check point. Lima di antaranya ada di Jalan Raya Margonda.

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo mengatakan, setiap titik nantinya akan dilakukan pemeriksaan pada tiap kendaraan. Seluruh titik tersebut adalah jalan-jalan utama maupun perlintasan bagi yang akan menuju Jakarta, Bogor ataupun Bekasi .

“Seluruh pengendara wajib pakai masker dan jarak antar penumpang harus dijaga demi keselamatan bersama,” kata Sutomo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Survei Elektabilitas Bakal Calon Walkot Jogja yang Bertarung di Pilkada 2024, Sosok Ini Mendominasi

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menjelang Pilkada 2024 di DIY, sejumlah lembaga survei sudah bergeliat menunjukkan elektabilitas para bakal calon Wali Kota dan juga Bupati. Termasuk lembaga riset Muda Bicara ID yang ikut menunjukkan hasil surveinya. Lembaga yang diinisiasi oleh kelompok muda ini mengungkap preferensi masyarakat Kota Jogja dalam pemilihan Wali Kota Jogja 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini