ASN Jayapura Dilarang Liburan Selama Nataru

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura dilarang liburan natal dan tahun baru (nataru). Hal ini berdasarkan instruksi yang dikeluarkan oleh Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, menyusul surat edarannya nomor 003.2/2488 pada 14 Desember 2021.

Dalam surat edaran tersebut, tertera dengan jelas pada poin 1 bahwa untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran, serta mengurangi resiko Covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk, maka kegiatan mudik dilarang dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dijelaskan pula dalam surat edaran tersebut, bahwasanya bagi ASN yang dalam kondisi terpaksa harus bepergian keluar daerah, maka yang bersangkutan harus terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari atasan.

Bagi ASN yang melanggar aturan tersebut, maka akan diberikan sanksi disipilin, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Lalu, melalui Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2019, tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Sebagi bentuk upaya pencegaham dampak sosial Covid-19, dalam surat edaran tersebut, ASN juga diwajibkan untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, dan dapat menjadi cobtoh dalam menerapkan 5M dan 3T.

Dalam hal ini, yang dimaksud dengan 5M ialah Menggunakan masker dengan benar, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Membatasi Mobilitas. Sementara untuk 3T yang perlu diterapkan adalah Testing, Tracing, dan Treatment.

Serta, ASN juga diminta untuk dapat menyampaikan informasi yang positif dan benar kepada masyarakat, terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini