ASN Harus Jadi Contoh Taat Aturan Tidak Mudik Lebaran

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah sudah menetapkan larangan mudik pada momen lebaran tahun ini. Aparatur Sipil Negara (ASN) pun diminta untuk menjadi contoh nyata ketaatan terhadap aturan tersebut.

“Saya minta ASN harus menjadi contoh masyarakat untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini demi memutus rantai pandemi Covid-19,” kata Menpan RB Tjahjo Kumolo di Magetan, Senin 5 April 2021.

Tjahjo juga meminta kesadaran keluarga ASN untuk taat aturan tersebut. Selain itu, semua abdi pemerintah juga diimbau tak berwisata atau mengunjungi fasilitas umum yang dikhawatirkan akan memunculkan kerumunan massa.

Sebagai langkah tegas, Tjahjo memerintahkan para pejabat pembina kepegawaian atau PPK untuk menyiapkan sanksi bagi ASN yang kedapatan mudik lebaran.

“Jika ada yang nekat, ya harus ada sanksi yang tegas. Bisa sanksi peringatan dan bisa juga pemotongan remunerasi. Karena itu sekda harus cek,” ujar Tjahjo.

Pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para Menteri dan Kepala Lembaga pada 31 Maret 2021, yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021. Larangan mudik 2021 berlaku untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Larangan mudik akan berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah pada sebelum dan sesudah tanggal itu, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Trauma Healing, Upaya Strategis Negara Pulihkan Generasi Pascabencana Sumatra

Oleh : Nancy Dora  Bencana ekologis yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dan Aceh kembali menegaskanbahwa dampak kebencanaan tidak berhenti pada kerusakan fisik dan kerugian material. Di balikrumah yang runtuh, jalan yang terputus, dan fasilitas umum yang rusak, terdapat luka psikis yang jauh lebih dalam, terutama pada anak-anak sebagai kelompok paling rentan. Dalam konteks ini, trauma healing bukan sekadar program pelengkap pascabencana, melainkan menjadi upayastrategis negara untuk memulihkan dan melindungi masa depan generasi terdampak. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa anak-anak mencakup sekitar sepertiga dari total pengungsi pascabencana di Sumatra dan Aceh. Kondisi tersebut menempatkan mereka padasituasi krisis berlapis, mulai dari kehilangan rasa aman, keterputusan akses pendidikan, hinggatekanan psikologis akibat pengalaman traumatis. Wakil Ketua Komisi Perlindungan AnakIndonesia (KPAI), Jasra Putra, menegaskan bahwa pemulihan mental dan sosial anak harusditempatkan sebagai prioritas utama dalam penanganan bencana, karena trauma yang tidaktertangani berpotensi menghambat perkembangan kognitif dan emosional anak dalam jangkapanjang. Pendekatan trauma healing yang didorong KPAI menempatkan anak bukan hanya sebagaikorban, tetapi sebagai subjek pemulihan yang aktif. Melalui konsep eco-healing, anak-anakdiajak berinteraksi kembali dengan lingkungan secara positif. Pendekatan ini menggabungkanpemulihan psikologis dengan edukasi ekologi, sehingga anak tidak tumbuh dengan rasa takutterhadap alam, melainkan dengan kesadaran untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Dalampraktiknya, material sisa bencana dimanfaatkan sebagai sarana ekspresi kreatif, seperti karya seniatau fasilitas belajar sederhana, yang membantu anak memaknai ulang pengalaman traumatissecara konstruktif. Lebih jauh, eco-healing juga diarahkan untuk membangun resiliensi jangka panjang denganmengintegrasikan kearifan lokal. Pelibatan tokoh adat seperti Ninik Mamak di Sumatra Barat dan Tuha Peuet di...
- Advertisement -

Baca berita yang ini